Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara perketat penyekatan pada jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/7/2022).
Penyekatan itu dimaksudkan sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
Penyekatan tersebut dengan mendirikan Pos Sekat pada perbatasan jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara, seperti di Kaleakan Jln. Poros Rantepao – Makale (Perbatasan Kab. Tana Toraja – Kab. Toraja Utara), Jln. Poros Palopo – Rantepao (Perbatasan Kab. Luwu – Kab. Toraja Utara), Rantebua Jln. Poros Sanggalangi – Bastem (Perbatasan Kabupaten Luwu – Kabupaten Toraja Utara dan Sangkaropi Jln. Poros Sa’dan – Walenrang (Perbatasan kabupaten Luwu – Kabupaten Toraja Utara.
Di pos pos penyekatan itu terlihat Satgas PMK seperti personil Polres Toraja Utara, personel Kodim 1414/Tator, petugas Dishub, petugas Satpol PP dan Dinas Pertanian dan peternakan melakukan penjagaan secara ketat.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, S.I.K, menyebutkan bahwa salah satu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah dengan melakukan penyekatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak dengan tujuan memasuki wilayah Kabupaten Toraja Utara.
“Dengan upaya penyekatan diharapkan suspec PMK di wilayah Kabupaten Toraja Utara dapat segera teratasi. Kita fokuskan di perbatasan Tator-Torut dan Luwu-Torut karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak,” jelasnya.
Sebelumnya, Pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Toraja Utara telah mengeluarkan kebijakan khusus penanggulangan PMK melalui surat edaran (SE) Nomor 338/0733/Distan, dimana pada poin ke 5 termuat mengenai penutupan lalu lintas hewan ternak di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
“Satuan tugas PMK pada Pos Sekat akan menindak tegas jika ada pedagang ataupun peternak yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Untuk sementara jangan dulu,” tegasnya.
Ditambahkan, penyekatan sebagai bentuk penanggulangan PMK terhadap hewan ternak akan terus dilakukan.
“Kita berharap PMK yang sudah mewabah di Kabupaten Toraja Utara, tidak sampai membawa dampak yang besar kepada para pedagang dan peternak, terkhusus mempengaruhi ritual adat di Kabupaten Toraja utara,” kunci Kapolres. (*/yoel).
Komentar