oleh

Sabung Ayam di Toraja Tak kunjung Berakhir,  diharap Stakeholder Duduk Bersama Cari Solusi

RANTEPAOPOS.ID.-TORAJA,– Aksi judi sabung ayam di Toraja tak kunjung berakhir, meski pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan pembubaran bagi peggiat judi sabung ayam.

Fenomena ini tidak cukup jika hanya pihak Kepolisian yang bertindak, namun sangat dibutuhkan stakeholder terkait duduk bersama untuk berembuk mencari jalan keluarnya sehingga aksi judi sabung ayam ini bisa dihentikan, sebab jika tidak, dipastikan akan berdampak buruk pada generasi muda.

Toraja dikenal pendududuknya mayoritas keristen, namun di hari Minggu kegiatan berjudi sabung ayam masih terus berlangsung bagi sebagian oknum masyarakat Toraja.

Untuk menghentikannya penyakit masyarakat ini, sejumlah pemerhati mengusulkan agar semua pihak pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah, DRPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, institusi hukum, untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik menghentikan judi sabung ayam tersebut.

Meski perilaku atau kebiasaan ini merupakan penyakit masyarakat yang terus di perangi oleh Polres Tana Toraja, baik dengan cara pendekatan humanis melalui sambang Bhabinkamtibmas , maupun dengan cara tindakan penggerebekan, tapi toh tidak berakhir pula, malah kian menjamur, dimana-mana terjadi judi sabung ayam.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Makale Polres Tana Toraja, Minggu (2/2/2020), memimpin personilnya lakukan pembubaran judi sabung ayam, yang kabarnya berlangsung di Lingkungan Santung Kelurahan To’sapan Kecamatan Makale Selatan Kabupaten Tana Toraja.

Tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Polsek Makale ini di backup oleh Kanit Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Iskandar SH,  bersama anggota.

Keterangan dari AKP. Yacob Parinding menyebutkan bahwa setelah pihaknya menerima informasi dari warga bahwa di Lingkungan Santung Kelurahan To’sapan Kecamatan Makale Selatan sedang berlangsung tarung judi sabung ayam, personil pun merespon dengan mendatangi lokasi.

“Saya dengan personil Polsek , di backup oleh Resmob, datangi lokasi yang dilaporkan oleh warga, saat kami tiba dilokasi, para penjudi sabung ayam tersebut membubarkan diri, dengan melihat situasi kooperatif ini maka tindakan selanjutnya yang kami lakukan adalah mengingatkan atau lebih tepatnya menekankan kepada penanggung jawab  pemilik tongkonan agar tidak melanjutkan lagi kegiatan judi sabung ayam ditempat tersebut atau pun ditempat lain,” ungkap Yacob Parinding.

Katanya, pihaknya tidak menginginkan ada warganya yang terjerat pidana lantaran judi sabung ayam, olehnya itu masyarakat di himbau untuk tidak ikut ikutan bertaruh judi sabung ayam. Namun pun demikian,  jika masih diketemukan lagi ditempat itu, apa boleh buat , kami akan tindaki sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Yakob Parinding.

Di tempat terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto juga menghimbau warga.

“Jangan habiskan uang di arena Judi Sabung Ayam, jauh lebih baik jika uang itu digunakan untuk hal hal yang bermanfaat, seperti untuk biaya anak sekolah, kebutuhan keluarga dan lain sebagainya, kasihan keluarga kita jika nantinya ada kebutuhan mendesak yang memerlukan biaya namun biaya itu sudah habis di patok ayam,” demikian himbauan Kapolres Tator pada masyarakat. (humaspolrestator/redaksi)

Komentar