Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Marak peredaran narkoba di Toraja Utara yang sudah sangat memprihatinkan. Itu dibuktikan pihak Polres Toraja Utara dan BNN Tana Toraja kerap kali menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Menyikapi fenemona ini, Polres Toraja Utara mengambil inisiatif untuk lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, kedepan secara masif akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Penandatanganan kerjasama itu, antara Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si dan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Selasa (12/09/2023), bertempat di Ruang Kerja Bupati, Marante, Kecamatan Tondon.
Usai penandatangan, AKBP Zulanda, S.IK., M.Si menyebutkan bahwa penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Pemkab Toraja Utara disepakati terkait menindaklanjuti Kampung Bebas Narkoba yang sebelumnya telah dibangun, yang pada intinya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.
“Dengan adanya kerjasama antara Polres dan Pemkab Toraja Utara diharapkan seluruh Kampung (Lembang dan Kelurahan) yang ada di Kabupaten Toraja Utara terbebas dari Bahaya Narkoba,” harapnya.
Selain melakukan penegakan hukum, lanjut Kapolres, Polri dalam hal ini Polres Toraja Utara akan menjadi konsultan dalam metode pencegahan dengan materi-materi informasi bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Sehingga, kata dia, bentuk narkoba serta pola penyebaran yang terjadi saat ini agar tidak lagi menjadi modus menjebak para pemula pemakai narkoba, karena banyak pengguna narkoba yang pada awalnya ingin sembuh namun takut dan menjauh dari keluarga dan lingkungannya sehingga membuat mereka semakin ketergantungan, yang pada akhirnya justru menjadi pengedar baru dengan jaringan yang lebih banyak, jelasnya.
“Nantinya Pemkab bersama Polres Toraja Utara akan terus mendorong lembang/lurah yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyebaran informasi ini termasuk melalui jalur pendidikan dengan berbagai metode sosialisasi,” imbuhnya.
Selain itu, ujarnya, ruang konsultasi dan rehabilitasi akan dibuat sebagai upaya percepatan penanganan pemutusan ketergantungan dari narkoba, dengan harapan orang tua yang anaknya terlanjur terjebak narkoba apabila melaporkan diri dapat segera direkomendasikan untuk direhabilitasi, terang Kapolres.
Dikatakan, saat ini ada salah satu Lembang/Desa percontohan Kampung Bebas Narkoba yang berada di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai. Diharapkan dapat mendorong Kampung lain untuk ikut mencegah dan memutus mata rantai peredaran Narkoba”.
“Saya meminta kepada seluruh Masyarakat Toraja Utara untuk tidak mencoba bermain dengan yang namanya narkoba, karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan kehidupan Kita dan Keluarga Kita,” tutupnya.
Hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, S.T, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, Kepala Kesbang Toraja Utara Samli dan Kepala Bagian Pemerintan Limbong Tandirerung. (yoel).
Komentar