oleh

PPK dan PPS Kecamatan Rindingallo Rakor terkait DPSHP dan Perekrutan KPPS

Torayapos.com-Toraja Utara,–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan  Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Rindingallo  rapat evaluasi bersama di Aula Kantor Camat Rindingallo, Rabu (14/10/2020) kemarin.

Rapat  tersebut menyangkut  Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP) guna melengkapi data data peserta Pemilu. Selain rapat tersebut juga bahas  perekrutan  Kelompok Penyelenmggara Pemungutan Suara (KPPS)

Ketua PPK Kecamatan Rindingallo, Andarias Patanduk, menyebutkan rapat evaluasi  ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada anggota PPK dan PPS sehubungan perekrutan KPPS,  dimana PPS salah satu tugasnya untuk  mendata dan meneliti kembali berkas-berkas calon KPPS.

Bukan hanya itu, lanjutnya,  PPK juga diminta untuk tetap memantau warga yang sudah memiliki E-KTP maupun tidak, sebab jangan sampai ada warga yang pindah atau terjadi perubahan data sehingga perlu adanya pemantauan.

Andarias menambahkan, data pendaftar sekarang untuk KPPS sudah 175 orang.

“Dari calon anggota KPPS jika ada laporan  dari masyarakat dan benar adanya sebagai sala satu tim sukses Paslon akan akan anggota yang bersangkutan itu akan diganti,” jelasnya.

Juga disebut, Ditambahkan, PPK,PPS dan KPPS perlu ada kerjasama yang baik dalam menykseskan Pilkada 2020 ini. (Efraim)

 

Komentar