oleh

Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara Damaikan Warga Berperkara via Restorative Justice

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

Hal ini sering kali disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021,dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait.

Terkait dengan hal tersebut, Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Aipda Wolter Debataraja bersama Kanit Reskrim Bripka Ismail, S.H melaksanakan Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas permasalahan Warga yang terjadi di Lembang Issong Kalua Kec. Buntao Kab. Toraja Utara, Rabu (30/11/2022).

Problem solving dengan upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya penghinaan yang dilakukan oleh terlapor melalui media sosial (Facebook) terhadap pelapor, hingga kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan, terlapor sendiri berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatnnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi Iptu Tos Sudarso M, S.H sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.

“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,” ungkapnya.

“Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga Masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas, hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas salah satunya dengan bijak dalam bermedia sosial,” harap Kapolsek. (*/yoel).

Komentar