Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Tim Khusus Polres Toraja Utara yang dinamai “Timsus Siggalung” berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam, Selasa (20/4) yang berlangsung di Nonongan, Lembang Nonongan Kecamatan Sopai, yang dipimpimpin langsung Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Harjoko.
Ketiga pelaku judi sabung ayam ini ditangkap bersama dengan barang bukti, dan langsung digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Saat dikonfirmas, AKP. Harjoko, membenarkan perihal penangkapan terhadap 3 pelaku judi sabung ayam tersebut.
“Iya benar, Tim Khusus menangkap 3 terduga pelaku judi sabung ayam berserta barang bukti di Nonongan Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, sekitar pukul pukul 17.00, Selasa sore (20/04/2021),” kata Harjoko.
Harjoko uraikan barang bukti itu, yaitu berupa 3 ekor ayam aduan, 11 taji ayam aduan, Satu batu asah, uang tunai Rp.2.390.000, 2 buah Hand Phone dan satu unit Motor.
Harjoko menyebut ketiga pelaku itu berinisial KL, usia 31 tahun alamat Lembang Nonongan, pekerjaan sopir, agama Kristen Protestan, YB, usia 55 tahun, alamat Rantelemo Kelurahan Sarira, Kabupaten Tana Toraja, agama Katholik dengan pekerjaan PNS, dan AK, usia 21 tahun, alamat Topattung Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja dengan pekerjaan sebagai petani.
“Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP,” imbuh Harjoko.
Kapolres Toraja Utara AKBP. Yudha Wirajati, SIK, MH menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku judi sabung ayam.
“Judi sabung ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan, saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, dan dipastikan para pelaku yang tertangkap akan berakhir di meja hijau, jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam,” tegas Yudha Wirajati mengingatkan.
Kapolres juga menyampaikan agar pemerintah mulai dari para kepala lembang dan camat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya untuk tidak melakukan judi sabung ayam.
“Jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan kami periksa, karena telah melakukan pembiaran,” pungkas Yudha Wirajati. (yoel).
Komentar