Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Setelah terjadi kekosongan jabatan Camat Rantepao kurang lebih 10 hari, kini sudah resmi dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Semuel Limbong Tandirerung, S.STP,M.Tr.A.P.
Penunjukan pelaksana tugas Camat Rantepao ini melalui surat perintah pelaksana tugas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Sekretariat Daerah bernomor :800.1.4-46/BKPSDM/IV/2024.
“Iya, sudah ada Plt. Camat Rantepao, namanya Semuel Limbong Tandirerung,” jelas Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang menjawab pertanyaan wartawan apakah sudah keluar surat penunjukan pelaksana tugas camat rantepao, Selasa (16/4/2024), kemarin.
Dengan adanya penunjukan pelaksana tugas Camat Rantepao itu, maka jalannya Pemerintahan Kecamatan Rantepao dipastikan kembali berjalan normal seperti semula, sekaligus menjawab kerinduan masyarakat dan staf lingkup pemerintahan kecamatan rantepao yang berharap agar pemerintah daerah segera mengisi kekosongan jabatan camat rantepao.
Diketahui, Semuel Limbong Tandirerung dalam kariernya sebagai PNS sudah tak diragukan lagi untuk menangani jabatan camat. Sebab, sebelumnya sudah pernah menjadi camat di kecamatan lain, dan juga pernah jadi Lurah Penanian, sehingga kondisi Kecamatan Rantepao termasuk dengan masyarakatnya sudah sangat dipahami dalam memperlancar tugas-tugasnya sebagai camat.
Selain Plt. Camat Rantepao, Semuel Limbong Tandirerung saat ini masih menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara.
Diberitakan sebelumnya, bahwa terjadi kekosongan jabatan camat Rantepao mulai sejak berakhirnya surat penunjukan sebagai pelakasana tugas camat Rantepao oleh Rony Kala Suso per tanggal 30 Maret 2024.
Terkait denga hal itu, masyarakat berharap pihak pengambil kebijakan (Bupati) segera menunjuk pelaksana tugas camat Rantepao yang baru. Pasalnya, jika terjadi kekosongan jabatan dipastikan penyelenggaraan pemerintahan dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Rantepao tidak berjalan efektif, menyebabkan terjadinya penurunan pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah hampir sepuluh hari ini kita kekosongan jabatan camat Rantepao, kita harapkan supaya pak bupati segera menunjuk pelaksana tugas camat agar supaya tidak terjadi kepincangan pelayanan pemerintahan dalam wilayah Kecamatan Rantepao,” kata salah seorang tokoh masyarakat Rantepao yang juga pemerhati pemerintahan.
Ditambahkan, Kecamatan Rantepao adalah kota kabupaten yang mestinya menjadi perhatian khusus pihak pengambil kebijakan dalam memaksimalkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Namun, apa yang terjadi, jabatan camat selama ini hanya dijabat oleh pelaksana tugas, sesudah itu terjadi lagi kekosongan jabatan camat.
“Sekali lagi ya, kita sampaikan pada pihak pengambil kebijakan agar segera mengambil keputusan untuk mengisi kekosongan jabatan camat rantepao, jangan dibiarkan berlama-lama, sebab jika demikian dipastikan terjadi degradasi pemerintahan,” pesan tokoh masyarakat tersebut.
Penelusuran Toraya Pos di 9 kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Rantepao, pegawai yang ada di kelurahan sama harapannya dengan masyarakat, yakni segera ada pejabat Camat Rantepao.
Alasan mereka, camat itu ada hal-hal tertentu pada bidang administrasi yang hanya camat yang bisa menandatanganinya, sehingga jika tidak ada camat maka terjadi kefakuman proses tahapan admistrasi tersebut.
“Salah satu contoh yang harus ditandatangani camat seperti administrasi keuangan pada biaya oprasional kecamatan dan kelurahan, termasuk dengan administrasi proses pencairan THR pada pegawai , dan masih ada lagi kompetensinya camat yang tidak bisa diwakili untuk ditandatangani,” jelas staf kelurahan yang minta identitasnya tidak ditulis. (yoel).
Komentar