oleh

Pertahankan Tanah Adat Lapangan Gembira, Tokoh Adat Gelar Ritual Ma’pallin

Torayapos.co.id- Toraja Utara,–Masyarakat adat Ba’lele laksanakan ritual Adat Ma’pallin di lokasi Lapangan Gembira yang saat ini sedang dalam perkara perdata yang ditangani Pegadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Sabtu (10/9/2022).

Penyampaian tegas yang disampaikan Tokoh Adat Ba’lele, Yonatan Limbong, mewakili masyarakat adat Ba’lele bahwa tanah Lapangan Gembira ini sudah diserahkan oleh leluhurnya untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah.

Untuk itu, kata dia, tanah adat yang sudah diserhakan tidak bisa diganggu lagi oleh siapapun apalagi digugat.

“Supaya tahu yang mengaku-ngaku bahwa tanah Lapangan Gembira adalah tanah miliknya, itu tidak benar, yang benar tanah  Lapangan Gembira ini kami yang punya dan sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh Pemerintah. Kalau ada yang coba-coba memaksakan mengambil secara pribadi maka harus duduk bersama melalui sidang adat,” tegasnya.

Terkait dengan penanaman pohon cendana dalam rangkaian upacara adat Ma’pallin ini, Yonathan Limbong menjelaskan bahwa hal itu sudah dilakukan oleh leluhurnya, dan hari ini kembali ditanam lagi sebagai tanda mempertegas bahwa tanah Lapangan Gembiara sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah.

“Tanam pohon cendana, sebagai tanda bahwa tanah adat ini (Lapangan Gembira) sudah resmi diserahkan kepada pemerintah, dulunya sudah ditanam melalu kombongan (musawarah besar) saat penyerahan, sekarang ditandai lagi dengan tanam baru sebagai penegasan dan bukti bahwa tanah lapangan gembira sudah diserahkan kepada pemerinta,” tegasnya lagi.

Gerakan perjuangan tanah adat Lapnagan Gembira  ini mendapat dukungan penuh dari ketua  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Romba Marannu Sombolinggi. Ia menyebutkan bahwa ritual adat Ma’pallin ini merupakan penghormatan pada leluhur, alam, dan pemerintah, sehingga acara ini adalah acara kita semua.

“Mari semua golongan ikut, kita dukung semua dalam hal kasus Lapangan Gembira,” tegasnya.

Romba jelaskan, bahwa dulunya di Toraja (Tanah Toraja dan Toraja Utara) yang terdiri dari  32 komintas adat semuanya adalah tanah adat, tetapi  karena banyaknya aturan masuk sehinggga mengalami perubahan.

“Mari kita berjuang bersama, dan laksanakan dengan baik ritual Ma’pallin ini, sebab ini adalah adat toraja, dimana kita berdoa kepada Tuhan dan leluhur kita,” imbuhnya.

Menariknya dalam ritual Ma’pallin ini, dilakukan pemotongan babi, selain dagingnya dimakan bersama oleh yang hadir dalam ritual tersebut, juga dibagikan kepada umum, mulai dari semua Tongkonan di Ba’lele , juga kepada semua pihak atau golongan yang terkait dengan Lapangan Gembira.

“Pembagian daging itu secara adat, merupakan salah satu tanda bahwa tanah Lapangan Gembira sudah diserahkan kepada umum,” jelas, kata Yonatan. (yoel).

 

Komentar