oleh

Pemkab Torut gelar FKP Draft Standar Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Tahun 2022

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Toraja Utara (Torut) gelar Forum Konsultasi Publik (FKP)  terkait draft  standar pelayanan publik dinas pendidikan tahun 2022, betempat di ruangan pertemuan dinas pendidikan Toraja Utara Lantai III, Kamis (8/9/2022).

Kadis Pendidikan Toraja Utara, Martinus Manatin, didampingi sekretarisnya, Sarengat, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menerima masukan dari berbagai pihak guna penyempurnaan standar pelayanan publik pendidikan, baik pada pendidikan formal maupun non formal.

Pada sesi diskusi, Ketua Dewan Pendidikan Toraja Utara, Tonapa, berikan masukan untuk capaian standar pelayanan publik pada bidang pendidikan, katanya salah satunya adalah dukungan dana yang cukup. Dan ini wajib bagi pemerintah memberikan pembiayaan pada pendidikan.

Dikatakan, Dewan Pendidikan menilai mutu pendidikan di Toraja Utara mengalami penurunan, meski indikatornya belum jelas, namun kenyataan bahwa saat ini terjadi penurunan mutu.

“Modal utama di Toraja adalah pendidikan, dan mari kita saling mendukung untuk memajukan pendidikan di Toraja,” ajak Tonapa.

Salah satu dalam memajukan pendidikan, kata Tonapa, para pendidik atau guru perlu mengikuti pelatihan-pelatihan atau penataran. Kemudian pengawas sekolah juga perlu dengan dukungan dana operasional sehingga dalam pengawasannya bisa maksimal, dan dari hasil pengawasannya itu dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan. 

Lanjut Tonapa, juga penyebaran guru perlu merata di sekolah-sekolah, sebab saat ini masih ada sekolah-sekolah yang guru PNS nya hanya 3 orang. Kedisplinan juga perlu, karena dengan disiplin semua itu berjalan dengan baik, kuncinya adalah disiplin pasti hasilnya maksimal.

Sementara pihak akademisi dari UKI Toraja mengatakan bahwa  dalam pelayanan standar publik pendidikan agar maksimal, maka sangat dibutuhkan multipihak dari berbagai unsur untuk saling kolaborasi, salah satunya adalah unsur akademisi, dan pihak media dalam melakukan kontrol atau pengawasan.
Pihak akademisi ini berikan gambaran bahwa setiap penerimaan siswa baru di UKI Toraja dengan standar penilaian kelulusan masih dibawah 60%, itu sebagai tanda bahwa mutu pendidikan belum maksimal. 
“Mari kita saling mendukung untuk peningkatan mutu pendidikan, supaya kejayaan pendidikan di Toraja bisa kita raih kembali seperti pada tahun 90 an ke bawah, dimana pada masa-masa itu dominan orang Toraja masuk di perguruan tinggi negeri di Makssar,” pungkasnya.

Sementara dari unsur media yang diwakili oleh Yoel, mengatakan, regulasi sebagai acuan dalam melaksanakan program kerja-kerja dinas pendidikan sudah cukup baik untuk capaian  pelayanan pendidikan maksimal. Namun, jika disusupi dengan kebijakan yang salah apalagi dengan kepentingan politik praktis maka capaian itu tidak akan maksimal.

Tomas, pengawas sekolah, Ia mengajak untuk konsisten dalam mengambil kebijakan berdasarkan atauaran, jangan karena otonomi daerah lalu diabaikan pertauran pusat atau provinsi. Permendikbud 75 th 2016 perlu disosialisasikan dan berpegang pada 8 standar pendidikan nasional.
“Untuk terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan intinya adalah kembali pada real yang benar,” tegas Tomas.
Terkait dengan masukan-masukan dari berbagai unsur, Kepala Dinas pendidikan menyampaikan ucapan terima kasih, dan berjanji akan terus lakukan kerjasama yang baik untuk capaian pelayanan standar publik pendidikan.”Kerjasama berbagai pihak terkait itu sangat penting, dan itu yang akan kita lakukan kedepan untuk kemajuan pendidikan, dan masukan-masukan yang sudah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam memaksimalkan standar pelayanan publik dinas pendikan demi Toraja Utara yang lebih baik dalam dunia pendidikan,” kata Martinus Manatin.
Forum konsultasi ini pematerinya dari Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Toraja Utara, Yohanis Rerung Sau’ dan Kabag Organisasi Setda Toraja Utara, kemudian pesertanya dari dewan pendidikan, YPKT, akademisi, LSM, komite sekolah, pengawas sekolah, media dan sejumlah kepala sekolah. (yoel).

Komentar