Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pengurus Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan hingga saat ini melum menjalani pelatihan khusus dari pemerintah untuk penguatan manajerial dalam sistem pengendalian perkoperasian.
Hal tersebut diketahui saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025) melalui Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan Perdangangan Pemkab Toraja Utara.
“ Akan dilakukan pelatihan bagi pengurus koperasi merah putih lembang/kelurahan, namun kita masih menunggu dari provinsi,” jelas Kabid Koperasi, Santi, di ruang kerjanya.
Kita menunggu dari provinsi, kata Santi, karena anggaran untuk pelatihan pengurus koperasi merah putih berasal dari pemerintah provinsi melalui dana Dekonsentrasi.
Sehingga, kata dia, jika dana dekon tersebut sudah masuk di provinsi, maka dipastikan pihak pemerintah provinsi akan bersurat ke kabupaten/kota sebagai pemberitahuan untuk segera dilaksanakannya pelatihan bagi pengurus koperasi merah putih.
“Pemerintah Provinsi akan bersurat secara resmi ke kabupaten/kota setelah ada DIPA Dekon TA 2025,”.kunci Santi.
Diketahui, untuk Kabupaten Toraja Utara terdiri dari 151 Lembang (desa)/Kelurahan. (yoel).
Komentar