RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,–Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja setelah berhasil mengungkap kasus Curanmor, kini kembali berhasil menangkap sindikat pencuri toko dan pasar lintas provinsi, Sabtu (25/5/2019) kemarin.
Penangkapan tersebut terjadi sekitar Pukul 13:45 Wita, bertempat di Salubarani kecamatan Gandasil kabupaten Tana Toraja yang dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A, SH.
Sindikat pencuri toko dan pasar ini pelakunya ditangkap 5 orang, yang terdiri dari 2 laki laki dan 3 perempuan, yakni lelaki SP (37) alamat Sidrap, perempuan MS (23) alamat Gowa, perempuan DT (21) alamat Gowa, perempuan MR (23) alamat Gowa dan lelaki DA (36) alamat Takalar.
Sementara korbannya bernama perempuan Meli Karoma alias Mama Dolir (60)
yang beralamat di kelurahan Salubarani kecamatan Gandasil kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait, SH. S.IK melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH membenarkan penangkapan sindikat pencuri lintas provinsi tersebut.
“Dengan maraknya kasus pencurian tersebut, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap orang-orang baru disekitarnya dan secepatnya menginformasikan ke pihak kepolisian jika menemukan kasus pencurian diwilayahnya,” ucap AKP Jon.
AKP Jon menjelaskan bahwa dari kejadian penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti berupa Uang sebanyak Rp 18.000.000, Hp Samsung ukuran kecil 3 buah, Hp android 3 buah, Dompet 2 buah, tas kecil 1 buah dan 1 unit mobil dengan merek Toyota astra dengn no polisi DD 1105 LO warna putih.
Dari hasil penyidikan sementara, AKP Jon menjelaskan kronologis kejadian dari kasus tersebut, yakni Sabtu 25 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di Pasar Salubarani kecamatan Gandasil Kabupaten Tator para pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura membeli sesuatu di sebuah toko yang berada di Pasar Salubarani, selanjutnya kelima pelaku tersebut mengambil kesempatan untuk mencuri uang yang ada di toko tersebut.
“Ke 5 pelaku yang ditangkap itu kini sudah diamankan pihak Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kunci AKP Jon. (Sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar