Torayapos.co.id-Tana Toraja,–Setelah pihak kejaksaan Negeri Makale, Tana Toraja melakukan menyelidikan terkait dugaan korupsi kasus proyek bantuan air minum perkotaan di kantor PDAM Toraja Utara, kini proses hukumnya naik ke tingkat penyidikan.
Hal itu terungkap saat digelarnya ekspose kasus penanganan korupsi di kantor Kejari Tana Toraja, Kamis (22/7) kemarin.
“Kasus dugaan korupsi PDAM Toraja Utara telah kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Kajari Tana Toraja, Jefri P Makapedua, SH, MH.
Dijelaskan Jefri, PDAM Toraja Utara telah menerima dana hibah dari pusat tahun 2017, 2019 dan 2020, untuk bantuan program air minum perkotaan.
Jefri menjelaskan, pihaknya belum bisa mengungkap kerugian negara karena masih dalam penyidikan.
“Nanti kita sampaikan semuanya termasuk jumlah uang saat penetapan tersangka. Saat ini inspektorat telah melakukan audit kerugian negara,” ungkap Kajari.
Perlu diketahui penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD Toraja Utara dimulai sejak Juni 2021, itu berawal dari hasil operasi Intelejen Kejari Tana Toraja.
Dari sini, lanjut Jefri, Intelejen Kejari Tana Toraja merekomendasikan dilakukannya audit investigasi. (yoel)
Komentar