Torayapos.com- Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara gelar rapat bersama OPD terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 di ruangan kerja Sekretaris Daerah, Sabtu (17/10/2020).
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Sekda Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M. Pd menyebutkan hasil rapat tersebut para kepala OPD minta untuk dilanjutkan minggu depan guna dikomunikasikan komunikasikan bersama tim Propemperda dari DPRD Toraja Utara dan tim dari eksekutif, sebab dari usulan 13 Perda ini dinilai mana yang lebih urgent yang dibutuhkan oleh masyarakat kita.
Terkait dengan Propemperda itu, Kepala Bagian Hukum Setda Neti Palin mengatakan, perkembangan pemerintah pusat melalui peraturan dan surat bahwa pembuatan Perda tidak dibatasi lagi dengan catatan ukuran urgensi, sudah ada penelitian ke masyarakat dan penilaian menunggu hasil.
“Dari yang di usulkan 13 Perda akan dilihat yang lebih prioritas baik dari segi pelayanan dasar, apakah urusan mengandung unsur perintah undang-undang dan item lainnya,” Neti Palin.
Yang terlibat dalam Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah ini yaitu Tim Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian Pembangunan, Asisten Administrasi Umum.
Juga Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Kominfo-SP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara dan anggota Dprd Torut Israel Makole.
Penulis : Basry
Editor : Yoel
Komentar