Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Kantor Inspektorat Toraja Utara setelah pindah dari lokasi perkantoran di Panga’, dan saat ini menempati eks kantor Dinas Lingkungan Hidup yang beralamat di Jalan Palapa, Kelurahan Rante Pasele, suasana ruang kerjanya sangat tidak mendukung, karena ruangan sempit dan ukuran bangunan perkantoran itu terbilang kecil.
Kondisi tersebut sangat dikeluhkan oleh pegawai Inspektorat, dan berharap untuk dicarikan gedung perkantoran lain yang layak guna menciptakan suasana kerja yang rasa nyaman dan aman.
“Lihat saja kondisi ruangannya pak, meja kerja sudah berdempetan membuat ruang geraknya kita sulit, kondisi seperti ini sangat menganggu iklim kerja,” kata salah seorang pejabat di kantor tersebut, Senin (7/3/2022).
Hasil pantauan media ini, terlihat suasana ruangan kerja yang sempit. Contoh, ada ruangan yang hanya ukuran 3×4 m tapi harus ditempati 9 buah meja kerja, karena ruangannya sempit terpaksa meja kerja berdempetan sebabkan ruang gerak tidak ada.
Nampak juga sejumlah barang inventaris kantor masih menumpuk karena tidak adanya ruang untuk melakukan penataan.
Informasi yang didapatkan, Kantor Inspektorat Toraja Utara memiliki jumlah pegawai sebanyak 48 personil, dengan pembagian 4 Inspektur Pembantu atau Irban, ditambah sekretariat yang diisi oleh sekretaris dan staf. sehingga untuk idealnya jika dibagi dalam ruangan kerja mestinya minimial ada 7 ruang kerja, yakni 4 ruangan untuk Irban, satu ruangan kepala sekretris, satu ruangan staf sekretaris dan satu ruangan untuk inspektur.
Dari gambaran itu, kondisi sekarang di kantor Inspektorat itu tidak mencukupi jumlah ruangan dan luas ruangan, tak heran jika pegawai di situ mengeluh dan berharap kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang untuk segera mencarikan gedung perkantoran Inspektorat yang standar. (yoel).
Komentar