RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Sejumlah bakal calon kepala lembang (Balon Kalem) Toraja Utara digugurkan berkasnya oleh Panitia Pemilihan Kepala Lembang akhirnya keberatan dan mengadu ke DPRD Toraja Utara Kamis (25/9/2019).
Pengaduan ini direspon positif pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) kabupaten Toraja Utara dan DPRD Toraja Utara sehingga pihak yang keberatan dan Panitia Pemilihan Kepala Lembang dipertemukan di Ruang Sidang Parupurna DPRD Toraja Utara, Rabu (25/9/2019).
Terkait hal itu, Kepala DPML Toraja Utara Ritha Rasinan menjelaskan pada media ini, bahwa dari keberatan-keberatan tersebut dilakukan klarifikasi guna mengetahui persis duduk persolannya dan pertemuan selanjutnya akan diputuskan oleh pihak eksekutif dan Legislatif.
Diantara Balon Kalem yang keberatan, sebut Ritha Rasinan adalah lembang Pata’ Padang Kecamatan Sanggalangi, Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala, Lembang Batu Limbong, Kecamatan Bangkelekila’ dan Lembang Benteng Ka’do To’rea Kecamatan Tikala.

“Balon Kalem ini keberatan karena menilai panitia Pilkalem tidak transparan dan proaktif,” jelas Ritha.
Yang jelas, kata Ritha, dalam klarifikasi ini sudah ditampung dan dalam waktu dekat antara pihak eksekutif dan legislatif akan melakukan pertemuan untuk pembahasan itu dan mengambil keputusan atau solusi yang terbaik untuk kelancaran pemilihan kepala lembang kedepan.
Ritha menyinggung tentang jumlah lembang yang akan mengikuti pemilihan kepala lembang serta jadwal pelaksanaannya.
“Ada 87 Lembang yang akan ikut dalam pemilihan kepala lembang, dan mengenai jadwal pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap per kecamatan yang dimulai dari Tanggal 11 Nopember hingga Desember 2019,” kunci Ritha.
Penulis : Basry
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar