RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Ratusan Mahasiswa dan organisasi Pemuda Toraja yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Rabu (25/09/2019).
Unjuk rasa ini merupakan aksi penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP.
Menariknya, dalam penyampaian aspirasi ini dilakukan secara bergantian oleh masing-masing koordinator lapangan dari organisasi tersebut.
Usai penyampaian aspirasi, dilanjutkan dengan dialog di ruang rapat DPRD, dan diakhiri dengan pernyataan dari Ketua DPRD Kabupaten Tator, yakni menolak Revisi UU KPK dan RKUHP.
Secara keseluruhan dari rangkaian demontrasi itu berjalan dengan aman, tertib dan penuh toleransi.
Atas sikap toleran yang ditunjukkan mahasiswa Toraja ini, mendapat apresiasi dari semua pihak, termasuk dari Polres Tana Toraja.
Kapolres Tator AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK ungkapkan rasa salut dan bangganya kepada putra putri Toraja yang begitu tertib dalam menyampaikan aspirasi.
“Tolong sampaikan hormat saya kepada teman teman mahasiswa dan pemuda Toraja, sikap toleran dan etika menghormati yang ditunjukkan hari ini, di kantor DPRD membuat kami salut dan bangga. Terimakasih atas kerjasamanya dan semoga kelak teman teman mahasiswa dan pemuda Toraja menjadi generasi cerdas wujudkan Indonesia Hebat,” ucap Julianto, usai mendampingi Ketua DPRD Tator dan Wakil Bupati Tator di ruang sidang paripurna DPRD.
Untuk diketahui, Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja terdiri dari gabungan mahasiswa STAKN, organisasi Pemuda PMKRI, GMKI, GMNNI, dan Sapma PP, digawangi oleh Korlap Ryanto Pratama, John Parekke, Restu dan Pradiyan ketua Sapma PP Kabuapten Tana Toraja. (Sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar