oleh

Optimalkan Pelayanan, Disdukcapil Torut Aktif Registrasi Kependudukan

Torayapos.com-Toraja Utara,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toraja Utara (Torut) terus melakukan optimalisasi  pelayanan pada masyarakat melalui kegiatan registrasi kependudukan setiap hari kerja.

Ditemui Kepala Disdukcapil Torut, Yoel Tandiembong, saat pengawasi langsung stafnya di ruang tempat pelayanan, Selasa (18/8/2929), dia mengatakan bahwa dirinya bersama dengan stafnya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Diantara pelayanan itu urai Yoel adalah melaksanakan kegiatan registrasi admistrasi kependudukan berupa kartu keluarga, menginput data bayi yang baru lahir dan mutasi penduduk yang pindah baik yang datang maupun keluar.

Lanjutnya, juga melakukan kegiatan meregistrasi permohonan untuk pencatatan sipil diantaranya akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian dan akta lain-lainnya.

Dijelaskan, setelah dilakukan registrasi melalui sistem informasi administrasi kependudukan baru diproses sesuai dengan data permohonan pemohon.

Yoel jelaskan, dalam upaya peningkatan pelayanan yang lebih maksimal lagi, kedepannya Disdukcapil akan melakukan pelayanan go digital  yang merupakan transformasi awal dibidang administrasi kependudukan, sehinga dapat diakses secara online karena telah ditandatangani secara elektronik.

“Dengan sistem pelayanan Go Digital nanti, masyarakat yang mengajukan permohanan pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa langsung melalui  HP Android, setelah divalidasi  dicetak dan dimasukkan dalam bentuk Portable Document Format (PDF) kemudian dikirim kembali ke pemohon untuk bisa dicetak sendiri dengan menggunakan kertas A4,” kunci Yoel Tandiembong. (yoel)

Komentar