Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Komisi I DPRD Toraja Utara gelar rapat bersama denganTim Satgas Covid Kabupaten Toraja Utara, di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu (28/7/2021), dengan dihadiri 21 camat dan Tim Satgas Covid Kabupaten.
Tujuan rapat tersebut sebagai tindak lanjut hasil temuan Komisi I bersama Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama saat lakukan monitoring di lapangan terkait dengan kesiapan satgas penanganan covid 19 tingkat kecamatan maupun kelurahan dan lembang (desa).
Monitoring yang dilakukan itu sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terkait dengan kasus covid di Toraja Utara yang semakin meningkat jumlahnya yang terpapar covid hingga pada korban yang meninggal karena covid.
Rapat itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Toraja Utara, Herman Pabesak. Dia menjelaskan bahwa pertemuan yang diadakan itu bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan kekuatan bersama untuk menangani covid di Toraja Utara.
Herman Pabesak menyampaikan hasil monitoring di lapangan terkait dengan penanganan covid.
Berikut dengan penjelasannya: Pertama, sampai hari ini mereka (petugas Satgas) tingkat kelurahan/lembang masih kebingungan apa yang akan dilakukan, sebab SK Satgas Covid tingkat Lembang/kelurahan belum turun dari Satgas Kabupaten. Selain itu, Satgas Covid Kabupaten belum memberikan penjelasan atau petunjuk kepada Satgas Covid Kelurahan/Lembang terkait dengan apa yang akan dilakukan.
Kedua, petugas penanganan covid di lapangan pada tingkat wilayah kecamatan atau kelurahan dan lembang masih kewalahan dengan alat pelindung diri atau APD dan anggaran di lapangan.
Kedua hasil monitoring Komisi I ini ditambahkan ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama.
Nober jelaskan bahwa hasil evaluasi bersama dengan Komisi I DPRD berpendapat bahwa betapa pentingnya adanya posko penanganan covid di wilayah lembang dan kelurahan. Untuk itu, posko penanganan covid tingkat lembang/kelurahan segera dibentuk.
“Posko segera dibentuk di lembang/kelurahan, kemudian Satgas covid kabupaten segera turun memberikan pemahaman kepada satgas covid tingkat lembang dan kelurahan tentang apa-apa yang akan dilakukan dalam penangan covid,” kata Nober sebagai masukan pada Satgas Covid Kabupaten.
Ditambahkan, dalam penerapan PPKM Mikro, yang bekerja adalah struktur covid tingkat lembang dan kelurahan, tapi bagaimana mereka mau bekerja hingga saat ini belum ada SK struktur satgas covid tingkat lembang dan kelurahan.
“Saya sarankan dalam penerapan PPKM mikro ini harus dibentuk sesuai dengan persyaratan Kemenkes. Posko lembang dan kelurahan agar melakukan pendataan warga yang belum vaksinasi covid,” imbuh Nober.
Terkait dengan masukan dan saran dari Komisi I DPRD dan Ketua DPRD, Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare merespon dengan baik.
“Kami apresiasi dan menghargai hasil monitoring DPRD terhadap kinerja pemerintah kabupaten. Terkait dengan SK tim satgas tingkat kecamatan dan lembang atau keluarahan sudah diterbitkan, dan SK itu masih di bagian hukum. SK tingkat kecamatan dengan nomor 448 kemudian lembang dan kelurahan dengan nomor 449. Dalam SK itu ada uraian tugas,” terang Sekda.
Kesimpulan hasil rapat adalah Satgas Kabupaten memberikan arahan ke Satgas Lembang dan Kelurahan, posko di Lembang dan Kelurahan segera terbentuk, SK struktur covid tingkat kelurahan /lembang agar segera diturunkan dan anggaran penanganan covid segera diturunkan. (yoel).
Komentar