oleh

Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Kecamatan Rantepao gelar Rakor Lintas Sektor Bidang Kesehatan

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemerintah Kecamatan Rantepao, Pemkab Toraja Utara gelar kegiatan lokakarya mini Tribulan atau rapat koordinasi lintas sektor bidang kesehatan Kecamatan Rantepao wilayah kerja UPT. Pusekesmas Rantepao, Selasa (27/2/2024), bertempat di Ruang Pertemuan Ayam Penyet Ria, Rantepao.

Rakor ini selain melaporkan capaian kegiatan pelayanan kesehatan tahunan 2023, juga diisi sesi diskusi dimana saling memberikan masukan, saran dan keritik untuk lebih efektifnya pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan kepada masyarakat.

Pemateri dalam Rakor ini Kepala Pukesmas Rantepao, dr.Yuspin, didampingi Plt. Camat Rantepao, Ronny Kala’suso, Kadis Sosial dan pihak Polsek Rantepao.

Dr.Yuspin menjelaskan jenis jenis standar pelayanan minimal kesehatan juga menyampaikan tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung terlaksananya pelayanan kesehatan yang baik.

Dikatakan, salah satu keterlibatan masyarakat seperti penanganan bagi ibu hamil yang harus diketahui dalam lingkungannya, kemudian dilaporkan ke Puskesmas guna mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga kesehatan.

Selain ibu hamil, lanjutnya, bagi anak-anak Balita yang pertumbuhannya terlihat tidak normal perlu disampaikan kepada petugas kesehatan supaya dilakukan pemeriksaan jangan sampai dikarenakan gizi buruk atau potensi kena stunting.

“Kepala OPD terkait, kepala lurah, kepala lembang (desa), kepala lingkungan dan tokoh masyarakat diharapkan kerjasamanya yang baik dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan di wilayah kerja UPT. Puskesmas Rantepao, supaya jenis-jenis pelayanan kesehatan yang merupakan kewenangan kami dapat berjalan dan terlakasana dengan baik guna pencapaian standar pelayanan minimal bidang kesehatan,” harap dr.Yuspin.

Salah satu hal yang menarik diperbincangkan terkait warga pendatang dari luar kabupaten kemudian tinggal di wilayah Kecamatan Rantepao tanpa surat keterangan pindah sehingga menyebabkan kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan  karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya diluar wilayah cakupan pelayanan UPT. Puskesmas Rantepao.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Plt. Camat Rantepao, Ronny Kala’suso. Ia berharap agar lurah, kepala lingkungan dan RT tegas  kepada warga pendatang yang tinggal di Rantepao supaya mengurus surat keterangan pindahnya.

“Kegiatan Rakor ini sangat penting karena bisa mengurai masalah dan mencari solusi terkait dengan pelayanan kesehatan. Banyak orang luar masuk tanpa surat keterangan pindah sehingga KTP nya bermasalah menyebabkan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Saya minta kepada lurah, kepala lingkungan dan RT supaya tegas dan ingatkan bagi warga pendatang agar dilengkapi dengan surat keterangan pindahnya sehingga mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,”  kata Ronny Kala’suso. (yoel).

Komentar