oleh

Lagi, Polisi Bubarkan Pelaku Sabung Ayam di Sanggalangi

RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,–Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil Polsek Sanggalangi yang diback up Unit Resmob Polres Tator datangi lokasi di Borong Lembang Tallung Penanian  kecamatan  Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara. Lokasi ini diduga sebagai tempat akan berlangsungnya judi sabung ayam, Minggu (22/09/2019) sekitar pukul 16.30 wita.

Setibanya di lokasi, Unit Resmob dipimpin  kanit Resmob Ipda Iskandar A ,SH. di dampingi Kanit Intelkam Polsek Sanggalangi Bripka Robertus  Palullungan, langsung membubarkan judi sabung ayam dengan cara pendekatan Preventif.

Hasil dari tindakan tersebut, pelaku pelaku pun  membubarkan diri.

Informasi yang diperoleh dari aparat menyebutkan bahwa untuk menghormati persiapan adat rambu solo Alm. NE’ SEPAK’ yang akan dikubur pada bulan Nopember 2019, Kanit Resmob Ipda Iskandar melakukan pembubaran judi sabung ayam dengan pendekatan preventif.

“Kita turun dengan pendekatan preventif, dan pelaku pelaku di himbau untuk membubarkan dir dan  tidak lagi melaksanakan judi sabung ayam di lokasi tersebut,” ujar Iskandar.

Lanjutnya, untuk memastikan judi sabung ayam tidak berlangsung ditempat tersebut, polisi lakukan stand bye dan menunggu para pelaku pelaku judi sabung ini tidak tersisa lagi di lokasi. (sumber: Polres Tator/yoel).

Komentar