oleh

KPU Toraja Utara Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dikawal Polri-TNI

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Komisi pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara gelar  rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilu Tahun 2024, bertempat di Toraja Misilana Hotel.

Rapat pleneo tersebut dijadwalkan selama tiga hari yakni dari tanggal 29 Februari hingga tanggal 2 Maret 2024, dengan pengawalan pihak Polri dan TNI.

Pada hari pertama atau pembukaan  rapar pleno ini dihadiri langsung  pimpinan Forkimpda, Bupatai  dan Wakil Bupati Toraja Utara, Sekda Toraja Utara, komisioner Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, ketua Panwascam, Ketua II  BPS Gereja Toraja,  pimpinan partai politik, para saksi dan  petugas PPK.

Sambutan Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan mengatkan bahwa  patut kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang maha Kuasa  karena  pelaksnaan Pemilu  2024 di Toraja Utara dapat berjalan  dengan aman tertib dan lancar, meski  terdapat proses pemilihan suara ulang  (PSU)  di empat  TPS  di empat kecamatan.

“PSU bagi KPU Kabupaten Toraja Utara,  bukanlah suatu ketidak seriusan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, tapi ini adalah tanggungjawab KPU bersama dengan Bawaslu untuk mengadakan PSU yang dianggap bahwa telah terjadi suatau pelanggaran administrasi di empat TPS,” jelas  Jan Hery Pakan.

Disebutkan, memang banyak tantangan yang kami (KPU) hadapi didalam melaksankan pemilihan ini tapi berkat bantuan dari kita semua , dari pemerintah  dan  pemerintah dan didukung oleh TNI /Polri saling bahu membahu dengan masyarakat sehingga semua proses dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Dalam rekapitulasi tingkat kabupaten ini, kami (KPU) mengajak semua pihak dapat mengikutinya  dengan saksama dengan harapan bagi rekan Bawaslu untuk memberikan arahan atau rekomendasi bila pada saat rekapitulasi tingkat kabuapten ini ada yang tidak sesuai dengan aturan atau  hal-hal lain hasil pengawasan Bawaslu,” tutup Jan.

Diketahui dalam perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten ini, KPU Kabupaten Toraja Utara menjadwal selama 3 hari, hari pertama 7 kecamatan, hari kedua  9 kecamatan dan hari ketiga 5 kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. (yoel).

Komentar