Torayapos.com-Tana Toraja,-– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja resmi mengumumkan penetapan pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Tana Toraja Tahun 2020, Rabu (23/9/202).
Surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Tana Toraja itu bernomor: 203/PL.02.3-Kpt/7318/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon usulan partai politik atau gabungan partai politik sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tana Toraja Tahun 2020 tertanggal 23 September 2020, diumumkan daftar pasangan calon yang telah ditetapkan (diurut sesua dengan registrasi pendaftaran) sebagai berikut:
- Drs. Albertus Patarru, Ak,MM (calon Bupat) dengan Drs. Jhon Diplomasi (calon wakil bupati) dengan partai pengsul yaitu PDI-P, Hanura dan Berkarya dengan jumlah kursi di DPRD Tana Toraja sebanyak 9 kursi.
- Ir. Nicodemus Biringkanae (Calon Bupati) dengan Victor Datuan Batara (calon wakil bupati) dengan partai politik pengusul yaitu Nasdem, Golkar dan Perindo dengan jumlah kursi di DPRD Tana Toraja sebanyak 14 Kursi.
- Theofilus Allorerung, SE (calon bupati) dengan dr. Zadrak Tombeg, Sp.A (calon wakil bupati) dengan partai politik pengusul yakni Partai Demokrat, Gerindra dan PKPI dengan jumlah kuri di DPRD Tana Toraja sebanyak 7 Kursi.
Demikian surat keputusan tersebut yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa.
Wartawan : Efraim
Editor : Yoel
Komentar