Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, audiensi berasama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait dengan pengembangan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (9/11/), kemarin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Toraja Prince Hotel dihadiri Pjs. Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Martinus Manatin, Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Yosia Rinto Kadang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin, serta stakeholder terkait lainnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan ucapan terimakasih atas penyambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Dikatakan, dalam pertemuan ini kita akan diskusi secara sambungan rasa atau Tammuan Mali’ dan membangun suasana yang akrab.
“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih bisa hadir di daerah ini (Toraja Utara) sebab ini merupakan tanah yang diberkahi dan mudah-mudahan ini bukan kunjungan pertama dan terakhir kali bagi kami dari jajaran Kementerian Pendidikan. Info dari Ibu Eva Stevany Rataba bahwa belum ada Menteri Pendidikan mengunjungi daerah ini, dan semoga kunjungan saya bersama jajaran Kementerian membawa dampak positif bagi daerah ini,” kata Abdul Mu’ti.
Dikatakan, setelah dirinya dilantik jadi menteri, Toraja Utara merupakan kunjungan kedua setelah Palembang.
“Dalam kunjungan kami adalah menghimpun ide-ide, gagasan serta permasalahan di lapangan. Kita akan himpun semua segala permasalahan di setiap daerah,” imbuhnya.
Dijelaskan, visi besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu tertuang dalam undang-undang sistem Nasional bahwa setiap warga negara layak mendapat pendidikan yang bermutu. Kami juga terus berusaha mengembangkan layanan pendidikan yang inklusif, pendidikan yang memungkinkan semua anak-anak Indonesia ini mendapatkan kesempatan belajar untuk menuntut ilmu mengembangkan potensi diri di manapun mereka berada sebab setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan bakat minat dan potensi.
Selain itu, lanjutnya, kami juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana di dunia pendidikan. Masih banyak pernyataan kita temukan di masyarakat sehubungan dengan masih banyaknya sarana dan prasarana pembelajaran sekolah yang belum memadai. Tentu hal ini kami tidak dapat memenuhi semuanya karena sangat besarnya jumlah satuan pendidikan, tetapi kami tetap berkomitmen memenuhinya sesuai dengan kemampuan anggaran dan juga dengan kerjasama berbagai pihak.
“Kemudian, selain mengenai sarana dan prasarana, tuntutan undang-undang bahwa tenaga pendidik atau guru dan dosen disebutkan guru itu sekurang-kurangnya berpendidikan D4 atau S1, yang kedua adalah upaya peningkatan kualitas guru melalui sertifikasi, kemudian yang ketiga kami berusaha meningkatkan kesejahteraan guru,” terangnya.
Diakhir penjelasannya, Abdul Mu’ti mengatkan bahwa pihak Kementerian Pendidikan senantiasa berupaya untuk melakukan peningkatan kesejahteraan para guru yang bentuknya tidak selalu berupa peningkatan gaji tapi peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Menjadi guru yang bersertifikasi dengan sendirinya tunjangan meningkat maka kesejahteraannya akan meningkat pula. (*/yoel).
Komentar