oleh

Komisi I DPRD Toraja Utara Terima Laporan Realisasi Pengeluaran Dana Covid Sebesar Rp6,428 M dari Total Anggaran Rp39,856 M `

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Komisi I DPRD Toraja Utara (Torut) rapat bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja, di ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Kamis (23/9/2021) yang juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Calvyn Para’pak Tondok.

Rapat tersebut bertujuan selain menyamakan persepsi dalam hal penanganan dan percepatan penanggulangan covid di Toraja Utara, juga untuk mendengarkan penjelasan realisasi dari Kepala Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Pongtiku sebelum masuk dalam anggran perubahan.

“Sasaran dan tujuan rapat dengan tim Satgas Covid-19 adalah bagaimana menyamakan persepsi, penjelasan dan laporan realisasi dari Kepala Dinas Kesehatan dan Direktut Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku sebelum masuk anggaran perubahan,” jelas Ketua Komisi I DPRD Toraja Utara, Herman Pabesak dalam pengantarnya membuka rapat.

Di depan Komisi I, Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Toraja Utara, Matius Sampe Lalong melaporkan secara rinci terkait laporan realisasi dan evaluasi penggunaan dana Covid-19 Tahun Anggran 2021.

Matius menjelaskan bahwa penangan dana Covid-19  yang ada di refocusing untuk tiga item yaitu berada  Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku dengan total anggran sebesar Rp39.856.500.250 .

Untuk RSUD Pongtiku, jelas Matius dana sebesar Rp 6.211.250.000 realisasi keuangan per 22 September 2021 sebesar Rp.1.500.836.515,  sisanya sebesar Rp 4.710.413.285 atau 24,16%. Kemudian Dinas Kesehatan sebasar Rp 26.170.245.000 realisasinya per 22 September 2021 senilai Rp 3.451.831.195 masih ada sisa Rp 22.719.113.805 atau 13,19%. Dan, untuk di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250  realisasi per 22 September 2021 sebesar Rp1.475.922.100 sisa Rp. 5.135.183.150 atau 22,32%.

Lanjut Matius, untuk kelurahan sebesar Rp 863.200.000, dari jumlah itu, realisasi keuangan baru dua kelurahan.

“Jadi, dari  total keseluruhan anggaran  Covid-19 Kabupaten Toraja Utara sebesar Rp39.856.500.250 itu realisasi untuk 3 item ini baru mencapai Rp6.428.589.810 dan masih ada sisa Rp.33.427.910.440,” terangnya.

Usai penjelasan realisasi penggunaan dana Covid itu, Herman Pabesak  bersama dengan anggota komisi I lainnya berharap kepada  Dinas Kesehatan, BPBD dan RSUD Pongtiku untuk mempersiapkan data dan penggunaan anggaran dana covid ini sehingga dapat dihitung secara realistis.

“Rapat ini bertujuan untuk menciptakan satu pemikiran dan persamaan persepsi mengenai serapan anggaran ini, dan  alurnya kemana dan peruntukannya seperti apa,” Kunci Herman Pabesak dalam menutup rapat tersebut.

Penulis: Basry

Editor   : Yoel

Komentar