Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Julianto Mapaliey didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya menerima usulan program infrastruktur hasil Musrenbang yang tidak terakomodir dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemkab Toraja Utara Tahun Anggaran 2026, Senin (10/3/2025) di Ruang kerjanya.
Kedua usulan program tersebut berupa usulan pengerjaan Pengaspalan Jalan Olahraga dan perbaikan drainase jalan olah raga Lingkungan Olahraga, Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao.
Dalam pertemuan tersebut Julianto pertanyakan kedua usulan program tersebut tentang alasan mendasar sehingga diusulkan? Lalu dijawab oleh Kepala Lingkungan Olahraga, Rombe, bahwa drainase tersebut dibeberapa titik sudah rusak sehingga perlu perbaikan secara keseluruhan. Selain itu, perlu dibuatkan trotoar di atasnya untuk bagi pejalan kaki.
Kemudian, usulan pengerjaan pengaspalan Jalan Olahraga sebab di sejumlah titik sudah berlubang serta permukaannya lebih rendah dari saluran air. Jalan tersebut juga sebagai jalan alternatif karena menghubungkan Jalan Ayani dengan jalan Palapa, dan di dalamnya ada Sekolah SMAN 2 Toraja Utara, SMPN 2 Rantepao, SDN 3 Rantepao, SDN Rantepao, Puskesmas Rantepao dan Kantor Samsat serta sejumlah perkantoran pemerintahan.

Dari kondisi tersebut, lanjut Rombe, Jalan Olahraga keseringan banjir jika hujan turun dimana kiriman air dan sampah tidak sedikit berasal dari atas wilayah Pasele. Bukan hanya itu, air pembuangan dari bak PDAM hampir setiap hari melalui drainase Jalan Olahraga.
“Baik, kami sudah terima usulan programnya, nanti kita perjuangkan dan koordinasi dengan Pemkab, sebab hal ini penting untuk peningkatan kulaitas lingkungan apalagi di wilayah ini (Linggkungan Oalhraga) masuk dalam wilayah jantung Kota Rantepao,” jelas Julianto di depan kepala lingkungan dan lurah Penanian, Emon Tumale. (yoel).
Komentar