rantepaopos.id-Toraja Utara,– Karang Taruna Kabupaten Toraja Utara sudah dua tahun berturut-turut memperoleh bantuan dana dari Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yakni Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Untuk Tahun Anggaran 2018 menerima bantuan sebesar Rp. 300 Juta, dan Tahun Anggaran 2019 kembali mendapatkan dana bantuan sebesar Rp. 400 juta lebih.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Kelembagaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Lukas Mentaruk, Rabu (27/3/2019) di ruang kerjanya.
Disebutkan Lukas, bahwa dana bantuan yang bersumber dari APBN ini masuk melalui APBD Kabupaten Toraja Utara, kemudian selanjutnya dalam penggunannya dikelola langsung oleh Karang Taruna Kabupaten Toraja Utara.
“Terkait bantuan dana itu kita pihak Dinas Sosial hanya selaku pembina dan pengawasan, tapi dalam penggunaannya dikelola langsung oleh Karang Taruna,” jelasnya
Ditambahkan, dana bantuan itu digunakan untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan karang taruna, salah satunya adalah untuk binaan usaha yang tersebar di kecamatan-kecamatan.
Untuk diketahui, Karang Taruna dalam melaksanakan fungsinya ada beberapa jal, diantaranya sebagai penyelenggara usaha kesejahteraan sosial, penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat, penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
Juga sebagai penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagai generasi muda di lingkungannya, penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggungjawab sosial generasi muda dan penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual. (yoel)
Komentar