oleh

Kapolres Toraja Utara Perintahkan Personilnya Kawal Ketat Penyaluran BLT BBM

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, memerintahkan jajaran personel yang bertugas di kecamatan hingga di kelurahan/lembang untuk mengawal secara ketat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penerima BLT BBM adalah warga miskin yang sangat terdampak atas penyesuaian harga BBM. Mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada dua program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K menjelaskan bahwa tugas pengawalan dalam penyaluran BLT BBM ini langsung terlaksana di tengah masyarakat dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas.

Seperti yang dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sesean Bripka Legius Payangan melaksanakan kegiatan pengamanan serta mengawal proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kelurahan Palawa’ Kel. Deri dan Buntu Lobo Kec. Sesean Kab. Toraja Utara, Senin (19/09/2022).

Lanjut Kapolres, Personel Bhabinkamtibmas yang ada di lapangan diminta untuk benar-benar serius dalam mengawasi penyaluran BLT BBM, antisipasi kemungkinan adanya penyelewengan ataupun pemotongan dari pencairan BLT.

“Personel yang bertugas harus memastikan tidak ada penyelewengan dalam pencairan. Data penerima juga harus dicek, sesuai apa tidak, pastikan tepat sasaran” jelas Kapolres.

Kepada warga penerima, Kapolres memohon kerja samanya. Apabila ada indikasi penyelewengan ataupun pemotongan, mohon untuk segera lapor kepada pihak Kepolisian.

“Dalam pembagian BLT BBM penerima mendapat Rp 500.000 ( lima ratus ribu rupiah) per KK, Sesuai dengan amanah, bantuan ini harus tepat sasaran dan tidak ada pemotongan. Kalau ada, segera laporkan”, tegasnya.

Perlu diketahui, Penyaluran BLT BBM telah dimulai yang mana dalam pelaksanaan dibagi dalam dua tahap. Pertama pada bulan September dan Oktober 2022 dan tahap dua pada bulan November dan Desember 2022. (rls/yoel).

Komentar