Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pemkab Toraja Utara Rapat Koordinasi terkait dengan rencana pembangunan Jempatan Malango, Senin (26/7/2021) di Kantor Gabungan Dinas di Marante.
Dalam Rakor itu, Bupati Yohanis Bassang menginstruksikan kepada stokeholder terkait mulai dari camat, lurah, pertanahan, Dinas PUPR agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang rumahnya terkena imbas pembangunan Jembatan Kembar Malango.
“Camat, lurah, Pertanahan dan Dinas PUPR agar segera lakukan sosialisasi pada masyarakat yang rumahnya terkena imbas pembangunan Jembatan Kembar Malango’,” kataYohanis Bassang.
Bupati jelaskan bahwa pembangunan Jembatan Kembar Malango merupakan Program Super Prioritas.
“Pembangunan jembatan ini merupakan program super prioritas. Dengan adanya jembatan ini, kemacetan di sekitar Malango dapat diatasi. Setelah sosialisasi nantinya, kita akan memanggil stakeholder terkait untuk menilai dengan benar berapa harga tanah dan rumah yang terkena imbasnya, sehingga pemerintah dapat mengganti untung. Untuk pembangunannya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah hanya sampai pembebasan lahan,” tambahnya.
Senada disampikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dia menuturkan pentingnya pembangunan jembatan malango demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran berlalu lintas.
“Ada beberapa alasan mengapa jembatan di Malango perlu dibenahi antara lain, mengingat usianya sudah tua dan bisa membahayakan bagi masyarakat yang melintas disekitar jembatan Malango’ tersebut dan selama ini malango sering terjadi kemacetan akibat kondisi jembatan yang kecil,” jelasnya.
Frederik V. Palimbong juga mengingatkan bahwa proses pembebasan lahan nantinya jangan sampai ganti rugi, tetapi ganti untung.
“Sehingga tugas Pemerintah Kabupaten adalah bagaimana melakukan pembebasan lahan disekitar lokasi dengan metode yang diutarakan bapak Bupati ialah ganti untung, bukan ganti rugi yang dapat memberatkan warga yang terkena imbas pembebasan lahan,” tutupnya.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Rede Roni Bare, perwakilan dari Pertanahan Toraja Utara, Camat dan Lurah dari Rantepao dan Tallunglipu dan dinas terkait. (rls/yoel)
Komentar