Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui program yang bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah” bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum bagi siswa, sehingga diharapkan siswa bisa bertanggungjawab secara hukum dan moral demi untuk masa depan mereka.
Seperti pada hari, Rabu (24/3), program ini masuk di SMPN 2 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, dengan cara mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas belajar dan diberikan sosialisasi hukum, serta cara menjaga moralitas yang semestinya sebagai pedoman hidup agar tidak terjerat hukum atau tindakan amoral.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jepri P Makapedua, SH, MH mengatakan bahwa melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” di depan siswa SMPN 2 Rantepao materi yang diberikan selain terkait dengan pengenalan Lembaga Kejaksaan, juga pemahaman dan kesadaran hukum.
“Materi-materi yang kita sampaikan itu dimaksudkan agar siswa dapat sadar dan senantiasa menjahui kejahatan sex bebas di kalangan anak muda, kejahatan narkotika, dan perlindungan anak seperti membuli atau mengejek teman-teman,” jelas Jepri.
Pemahaman tentang hukum dan pemahaman tentang menjaga moralitas yang semestinya, ujar Jepri, ini sangat penting disampaikan kepada siswa/siswi secara dini agar supaya dalam perkembangan hidupnya sebagai pelajar dapat menjaga diri dengan baik demi untuk masa depan mereka. (yoel)
Komentar