Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemda Toraja Utara melaui Satpol PP kembali melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas trotoar, Senin (21/4/2025).
Oprasi penertiban ini menindak lanjuti program Bupati Frederik Victor Palimbong terkait dengan penataan lingkungan yang rapi, bersih dan tidak kumuh sehingga enak dipandang mata.
Pantauan Torayapos.co.id di lapangan tadi siang, nampak personil Satpol PP melakukan komunikasi dengan pemilik-pemilik bangunan yang dianggap menyalahi aturan. Dalam komunikasi tersebut selain diberikan penjelasan kepada warga yang melanggar, juga diberikan pilihan yakni jika tidak mebongkar sendiri maka Satpol PP yang lakukan pembongaran.
Nampak dari wilayah jalan Poros Rantepao-Palopo tepatnya di wilayah Tagari sejumlah bangunan yang ditempati berjualan atau berusaha yang berada diatas drainase sudah dilakukan pembongkaran, ada yang dibongkar oleh Satpol PP, ada juga yang dibongkar langsung oleh pemiliknya.
Kegiatan penertiban ini akan berlanjut beberapa hari kedepan sampi benar-benar wilayah pinggiran kota Rantepao dan wilayah kota Rantepao bebas dari bangunan-bangunan yang menyalahi aturan.
Ditemui kepala Satpol PP Toraja Utara, Riantho Yusuf S mengatakan bahwa operasi penertiban pada sejumlah bangunan yang ada di atas drainase akan berlangsung beberapa hari ke depan.
“Untuk hari ini, (21/4/2025) jalan Poros Rantepao-Palopo tepatanya di Tagari kita akan tertibkan, dan besok dalam kota wilayah Rantepao,” terang Riantho. (yoel).
Komentar