oleh

Hari ini, Sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa Dilaksanakan di Kecamatan Bittuang dan Masanda

RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,– Sosialisasi Tiga Pilar Jaga Desa yang tergabung di dalamnya Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Polres Tana Toraja dan Kodim 1414 Tana Toraja terus digencarkan di semua kecamatan secara bergiliran.

Semisal, Hari ini, Selasa (23/7/2019) dilaksanakan dengan menggabungkan dua kecamatan yakni kecamatan Bittuang dan Kecamatan Masanda yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Bittuang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Jefri Penaging Makapedua, SH, MH mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini dirinya berharap bisa memberikan pemahaman dan kesadaran para kepala lembang (kepala desa) dan jajarannya di dalam pelaksanaan dana desa agar dapat terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan.

Itu dimaksudkan, kata Jefri, agar dana desa bisa terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Sebab, dana desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian masyarakat, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Dalam sosialisasi ini sebagai pemberi materi dan arahan  adalah Kepala kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja dan Kasi  Intel Kejaksaan Negeri Tana Toraja. (yoel).

Komentar