Torayapos.com-Toraja Utara,–Pasien 07 adalah Bpk berumur 61 tahun, domisili Kelurahan Malango Kecamatan Rantepao telah meninggal dunia pada Tgl 09 Juli 2020 pagi di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan turut berdukacita mendalam, kiranya segenap keluarga dikuatkan dan mendapat penghiburan dari Tuhan yang Maha Kuasa.
Pada hari ini (Kamis 9/10) tom surveilens telah melaksanakan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara terhadap belasan yang kontak erat dengan pasien 07 baik melalui tes cepat (Rapid tes ) maupun uji Swab PCR .
GTPP Covid-19 Toraja Utara juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kediaman Almarhum maupun beberapa tempat terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap mengajak seluruh masyarakat agar bersama kita putus mata rantai penyebaran virus Corona dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan yaitu tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, menjaga jarak, menggunakan masker setiap saat dan selalu mencuci tangan, tidak berkerumun dan meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi.
Perbaharui terus informasi anda di http://www.torajautarakab.
Salam sehat, Terima Kasih🙏
#lawancorona #dirumahsaja #pakaimasker#jagajarak #jagakebersihan #belajardirumah #ikutiprotokolkesehatan. (Press Release)
Komentar