RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Salah satu program kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja (Tator) untuk melakukan sosialisasi hukum adalah “Jaksa Menyapa Melalui Radio Solideo 104.7 FM Rantepao”.
Kegiatan ini sudah kesekian kalinya dilakukan, khususnya pada hari Rabu (28/8/2019) diadakan dialog interaktif dengan masyarakat lewat penyiaran radio. Agenda pembahasannya seputar pemberantasan dan penanganan kasus korupsi serta penanganan kasus cabul dan persetubuhan dimana korbannya anak anak di bawah umur.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri P Makapedua, SH, MH mengatakan bahwa perlu menjadi catatan terhadap kejahatan persetubuhan dan cabul terhadap anak anak di bawah umur sangat tinggi di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, bahkan untuk Sulawesi Selatan Toraja yang paling tinggi.
Untuk itu, lanjut Jefri, Kejaksaan Negeri Tana Toraja senantiasa melaksanakan tugas dan fungsinya di dalam melakukan penindakan dalam hal melakukan penuntutan terhadap perkara perkara cabul dan persetubuhan anak di bawah umur.
Sedangkan pemberantasan korupsi, lanjut Jefri, Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah melakukan penyidikan kasus korupsi dana lembang Bau, dan sementara disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar.
Katanya, penindakan kejahatan yang disebutkan itu tidak cukup, tapi harus dibarengi dan disertai dengan tindakan pencegahan berupa peningkatan kesadaran hukum sehingga timbul penyadaran hukum masyarakat. Sebab, dengan kesadaran hukum yang meningkat diharapkan dapat menurunkan tingkat pelanggaran hukum.
Dalam mencapai itu, urai Jefry, Kejaksaan negeri Tana Toraja melalui program-programnya seperti
jaksa menyapa melalui radio Solidae Rantepao, jaksa masuk sekolah, jaksa masuk kampus, jaksa jaga desa, teras kejari tana toraja dan 3 pilar jaga desa, itu semuanya dalam upaya menurunkan tindak pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat.
“Dalam siaran tadi ada juga tanya jawab degan pemirsa radio dengan diikuti oleh Kasi Intel Andi Arman, Kasi Pidum Ringgi Sarungallo, Kasi Barang Bukti Parade Hutasoit dan pemeriksa Umarul Faruq,” kunci Jefri. (yoel)
Komentar