Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Aipda Leo Timang lakukan penangkapan pada hari Jumat, 9 April 2021 terhadap diduga pelaku pencurian handphone.
Pelaku berinisial FT (39), merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu yang beralamat di Dusun Panggali, Kelurahan Panggali, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Tempat kejadian di Dusun Baramase Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu.
Proses penangkapan ini dijelaskan bagian Humas Polres Toraja Utara, bahwa berawal informasi dari Personil Polres Luwu Jumat (9/4) tentang terjadinya kasus pencurian HP yang mana pelakunya di sinyalir melarikan diri ke wilayah Toraja Utara, kemudian personil Polres Luwu melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Toraja Utara.
Selanjutnya Tim Resmob Toraja Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lrg. Wisma Monton Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara. Tim Resmob membawa pelaku ke Mako Polres Toraja Utara untuk diamankan sekaligus dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku.
Usai penangkapan, Tim Resmob Polres Toraja Utara langsung berkoordinasi dengan Personil Polres Luwu untuk segera menjemput terhadap tersangka yang diduga pelaku pencurian handphone tersebut.
Di depan polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian Handphone sebanyakk 4 ( Empat) buah Handphone Merk.Oppo warna hitam, merk Xiomi warna biru kemudian,1( satu) merk Oppo warna merah, dan saat ini masih disimpan di rumahnya di Kabupaten Luwu, dan yang satunya sudah di jual di wilayah Kota Palopo.
Barang bukti yang diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara yaitu 2 ( dua) unit handphone merk Oppo dan Xiomi, serta uang di dalam dompet sebesar Rp 1,2 Juta. Uang ini diduga merupakan hasil penjualan satu handphone dari 4 handphone yang dicuri itu.
Barang bukti lainnya adalah 1 Unit Sepeda Motor Satria FU 150 DP 2616 EE yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada personil Polres Luwu untuk proses selanjutnya. (red).
Komentar