RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan, Perizinan, Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara gelar seminar Perampungan dan Presentasi Naskah Akademik tentang penyelenggaraan PTSP, Sabtu ( 11/5/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPMPTSP dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Drs. Rede Roni Bare, M. Pd
Kegiatan itu digelar Dinas DPMPTSP kerjasama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ( LP2M ) Universitas Kristen Paulus Indonesia Toraja ( UKIT ).
Hadir dalam seminar ini Asisten I Drs.Samuel Sampe Rompon, Kepala Dinas PMPTSP Dra. Mulyati S. Tikupadang, Kepala Dinas Kominfo SP Drs. Fitra dan ketua tim penyusun naskah akademik Petrus .S sekaligus sebagai narasumber.
Dikesempatan itu, Sekda Rede Roni Bare tegaskan bahawa yang harus dipikirkan dan dikaji dalam seminar ini adalah bagaimana PTSP dari segala pelayanannya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif meski perangkat aplikasi yang belum memadai tapi tetap memberikan pelayanan yang terbaik.
“Perizinan menjadi hal yang penting untuk mencapai visi dan misi kita, perizinan hal yang penting untuk produk-produk Indonesia. Mencapai hal itu sumber daya manusia terus dikembangkan dan di tingkatkan kemampuannya dan kompetensi kita dalam pelayanan,” ujarnya
Diketahui, Tujuan Naskah Akademik Rancangan Perda Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Toraja Utara yakni mengkaji dan meneliti secara akademik materi yang ada dalam pokok-pokok materi yang harus ada dalam Rancangan Perda tentang penyelenggaraan PTSP di Toraja Utara dan mengkaji keterkaitan pokok-pokok materi tersebut dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sementara kepala Dinas PTSP Torut menyampaikan bahwa pihaknya (PTSP) intens dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan dengan cepat, mudah, murah, transfaran, pasti dan terjangkau.
Seminar ini dihadiri Staf Ahli, Kepala Dinas OPD terkait atau yang mewakili.
Reporter : Basry
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar