oleh

Disperkimtan Torut Tetapkan Penerima BSRS di Kelurahan Penanian

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Pemkab Toraja Utara bersama fasilitator dan Lurah Penanian tetapkan penerima bantuan stimulan rumah swadaya atau BSRS sebanyak 16 KK, Selasa (27/9/2022) bertempat di Kantor Kelurahan Penanian.

Pejabat pembuat komitmen, Pendi T di depan penerima BSRS menyebutkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, kini dilakukan penetepan penerima bantuan setelah dilakukan tim verifikasi di lapangan.

Pendi jelaskan, penetapan penerima BSRS ini nantinya lurah keluarkan surat keputusan yang ditujukan kepada dinas terkait, lalu selanjutnya dinas menyampaikan ke bupati untuk dikeluarkan SK penetapan penerima BSRS.

Dalam pertemuan itu, fasilitator BSRS, Amos memandu untuk bentuk kelompok penerima bantuan yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.

“Kelompok penerima sudah terbentuk maka besok (Rabu, 28/9/2022) langsung akan melakukan survey harga material bangunan di sejumlah toko guna menentukan toko mana yang paling murah untuk ditunujk sebagai penyedia material bangunan,” terang Amos. (yoel).

Komentar