Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Dinas Perhubungan Toraja Utara (Torut) mengundang para sopir angkutan penumpang umum untuk bahas bersama terkait dengan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dampak dari kenaikan BBM.
Pertemuan tersebut di Aula Dinas Perhubungan Torut, Senin (13/9/2022), dengan dihadiri para sopir, Satlantas Polres Toraja Utara dan Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Toraja Utara.
Dalam pembahasan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum ini melalui diskusi yang panjang, disepakati kenaikan 20 % dari tarif yang lama.
Namun, kesepakatan kenaikan tarif tersebut masih bersifat rekomendasi, dan masih dikoordinasikan dengan bupati untuk tahapan selanjutnya baru dikeluarkan surat keputusan oleh bupati.
“Penyesuaian kenaikan tarif angkutan penumpang umum yang disepakati 20 % dalam rapat ini, itu belum final, baru bersifat rekomendasi dan akan disampaikan ke pak bupati, selanjutnya dibahas dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait baru keluar surat keputusan dari pak bupati tentang penetapan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara,” terang Kadis Perhubungan Toraja Utara, Marthen Manurun Sarira, S.IP,MM.
Selain usulan penetapan tarif, juga ada kesepakatan untuk menertibkan plat gantung alias plat hitam yang beroperasi laiknya kendaraan angkutan umum yang resmi.
“Minta tolong pak, agar plat gantung ini benar-benar ditertibkan, sebab sangat merugikan kami yang resmi plat kuning,” kata salah seorang sopir, dan diiyakan oleh sopir lainnya.
Keluhan lain, lanjutnya, kerap kali kendaraan angkutan umum trayek Rantepao-Makele mengambil penumpang mobil pete-pete Bolu-Rantepao sesuai wilayah operasinya, maka hal ini diminta ditertibkan karena merugikan sopir pete-pete Bolu-Rantepao.
Keluhan tersebut direspon positif dari pihak Satlantas Polres Toraja Utara bersama Dinas Perhubungan.
“Keluhannya mengenai maraknya plat gantung yang beroperasi mengambil penumpang umum akan kita ambil tindakan tegas, dan itu tidak bisa dibiarkan, selain pelanggaran juga tak ada jaminan kepada penumpang jika terjadi kecelakaan,” jelas dari Satlantas, dan diamini oleh pihak Dinas Perhubungan.
Dalam membantu penertiban plat gantung ini, pihak Satlantas dan Dinas Perhubungan mohon bantuan dari teman-teman sopir agar dapat memberikan informasi terkait plat gantung yang beroperasi mengangkut penumpang umum.
“Tolong pak sopir agar dibantu juga kami dalam memberikan informasi tentang plat gantung yang mengangkut penumpang umum. Intinya kami bersama Dinas Perhubungan akan bertindak tegas untuk tertibkan plat gantung tanpa memandang siapa pemiliknya,” tegasnya.
Salah satu solusi yang disepakati dalam rapat itu guna meminamilisir gerakan operasi kendaraan plat gantung, pihak dinas perhubungan akan keluarkan stiker dan dipasang di kaca depan kendaraan akngkutan penumpang umum sesuai ijin trayek dalam wilayah Toraja Utara.
Kehadiran FLLAJ ini berperan memberikan masukan jika ada hal-hal yang belum jelas, dan nampak Ketua Pokja FLLAJ, Ishak Pasulu serta Ryo Ritha Pakan sebagai tenaga ahli bidang kebijakan publik secara bergantian memberikan masukan positif kepada para sopir, pihak dinas perhubungan dan Satlantas Polres Toraja Utara sebelum diambil sebuah keputusan bersama. (yoel).
Komentar