oleh

Dinkes & Dinsos Torut Validasi Data PBI, JKN-KIS bersama BPJS Kesehatan

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan gelar rapat validasi data di aula kantor Kecamatan Rantepao, Senin (20/05/2019).

Kegiatan ini dibuka dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Semuel Sampe Rompon, MM mewakili Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dengan  didampingi Camat Rantepao Yakonias Albini, Kadis Sosial dr. Henny Sarongallo dan Kepala Bpjs Kesehatan Rantepao Aryani La’lang.

Semuel mengatakan, kegiatan konsilidasi data sangat penting, sebab banyak tertangkap hanya karena  ada kesalahan konsilidasi data yang tidak relevan. Untuk itu,  Pemerintah Pusat mengambil langkah untuk menyatukan semua data dalam pelayanan sosial guna menghindari kesalahan data.

 

Katanya, baru ada empat  kabupaten yang datanya hampir selesai tercover (fix) dalam validasi data mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Keempat kabupaten itu adalah Kabupaten Toraja Utara,  Kab.Tana Toraja, Kab. Bantaeng dan Kab. Selayar.

Semuel berharap, wilayah kecamatan Rantepao sebagai tempat utama dijadikan konsulidasi data dapat mencapai target yang detail.

“Harapan bapak bupati  bagaimana mengenai data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini dapat dimutakhirkan di kabupaten Toraja Utara dengan benar dan efektif,” terangnya

Kepala BPJS  Kesehatan Rantepao bahwa bantuan itu bersumber dari  pusat dan daerah, dan data penerima bantuan itu bersumber dari Badan Pusat Statistik yang dikirim   ke Dinas Sosial selanjutnta dikirim ke ke Bpjs Kesehatan.

Katanya, masih banyak data yang kosong NIK nya di BPJS Kesehatan, dan formulir yang diisi harus  berdasarkan  kartu keluarga.

“Data keseluruhan penerima bantuan iuran (PBI) maupun pemuktahiran basis data terpadu (BDT) itu melalui BDT untuk dimasukkan bantuan   melalui APBD, kemudian  di input ke aplikasi, satu nomor yang akan digunakan seumur hidup,” jelas Aryani La’lang

Kadis Sosial dr. Henny Sarongallo menyebutkan bahawa konektivitas data sangat perlu dalam memuktahirkan data mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kabupaten. Dan pertemuan ini diharapkan ada solusi terkait validasi data, khususnya  data ganda agar divalidasi secepatnya.

“Data anak cacat, data disabilitas belum ada yang kami terima, ini wajib hukumnya memiliki kartu KIS atau JKN harus didaftarkan. Sekarang orang gangguan jiwa dapat dilayani di RSUD Lakipadada, orang berkemampuan khusus wajib hukumnya pula mendapatkan kartu,” terang Henny.

Kegiatan validasi data ini akan dilaksanakan di 21 kecamatan di kabupaten Toraja Utara, yang dimulai  dari tanggal 20 Mei s/d 20 Juli 2019) dan Basis Data Terpadu untuk jumlah masyarakat miskin di kabupaten  Toraja Utara sebanyak 27.683 KK.

Reporter : Basry

Enditor    : Yoel R Datubakka

Komentar