Torayapos.com-Toraja Utara,–Abner Buntang,S.H mewakili Tim Hukum KALA’-ETHA , mengatakan pihaknya resmi melapor ke Polres Toraja Utara, Sabtu (5/10/2020) terkait dengan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Toraja Utara yang dicurigai telah ditunggangi untuk Kepentingan Pilkada Toraja Utara 2020-2024.
Dikatakan, kecurigaan itu muncul sehubungan dengan makin maraknya isu tentang Dana Program Indonesia Pintar yang telah diterima beberapa siswa-siswi di Toraja Utara menimbulkan suatu kontoversi tentang sumber Dana Program Indonesia Pintar.
Seperti yang kita ketahui bersama, ujar Abner, Program Indonesia Pintar ini merupakan Program Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, pada realitanya, masih ada oknum-oknum yang mengklaim bahwa Sumber Dana PIP ini merupakan Dana Aspirasi dan Anggaran DPR-RI.
Lanjutnya, terkait hal itu maka Tim Hukum KALA’-ETHA melaporkan beberapa Kepala Sekolah di Toraja Utra terkait surat pencairan Dana PIP, diantaranya Kepala SDN 4 Sanggalangi’ atas nama Mery Parrung, S.Pd dan Kepala SD Kristen Rantepao 5 atas Nama Bare’ Pabisa, S.Pd.
“Tim hukum KALA’-ETHA menemukan adanya surat yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah tersebut terkait dengan Pencairan Dana PIP yang di dalam surat tersebut tercatut nama salah satu anggota DPR-RI, Eva Stevany Rataba. Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Sumber Dana PIP merupakan Dana Aspirasi dari Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba,” terang Abner.
Dari semuanya itu, lanjut Abner, pihaknya mencurigai Sumber Dana PIP ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan tertentu. Apalagi pada situasi dan kondisi saat ini, merupakan masa-masa menuju Pilkada Toraja Utara 2020-2024.
Kemudian, kata dia, Eva Stevany Rataba merupakan istri dari salah satu calon Bupati Toraja Utara , yaitu Yosia Rinto Kadang.
“Permasalahan sumber dana PIP telah kami laporkan ke kepolisian Polres Toraja Utara tentang dugaan adanya Berita Bohong (HOAKS) tentang sumber dana PIP yang dilakukan oleh beberapa Kepala Sekolah, yakni SD Kristen 5 dan SDN 4 Sanggalangi’ dan kami juga telah melaporkan ke Bawaslu Toraja Utara karena permasalahan ini kami curigai adanya Pelanggaran Pemilu,” jelas Charoline Lumba, S.H.,M.H, salah satu anggota tim hukum Paslon Kala-Etha. (Rilis Tim Hukum Kala-Etha).
Komentar