Torayapos.com-Toraja Utara- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Bagian Organisasi Sekda Toraja Utara tindak lanjuti Surat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No 555.3/6693/13.Org tentang Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Reformasi dan PMPRB sehingga tim akselerasi Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri, Kamis 08 Oktober 2020 di gedung gabungan dinas perkantoran Marante.
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara Drs. Rede Roni Bare, M. Pd menuturkan”berterima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu dengan seluruh tim dari Provinsi untuk melakukan pembinaan pemantauan, perencanaan kegiatan monitoring, pembekalan kepada kita semua ,kita masih butuh pembinaan, peningkatan untuk Repormasi Birokrasi ,SAKIP dan ini semua poin -poin yang harus kita perbaiki dan juga ada tugas dari Kemen Pan RB kepada kita yaitu percepatan perampingan Organisasi kita,” kata Sekda.
Dalam arahannya Rede Roni menjelaskan bahwa, “Reformasi Birokrasi sebagai upaya melakukan perubahan terhadap sistim penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek aspek kelembagaan (organisasi) ketatalaksanaan proses dan sumberdaya manusia aparatur”, terangnya
Pantauan media kegiatan itu dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Tautoto Tana Ranggina Sarongallo, M. Si sekaligus sebagai narasumber memberikan sambutan “kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bagaimana upaya kita untuk melakukan percepatan repormasi birokrasi pelaksanaan SAKIP di kabupaten Toraja Utara dan penyederhanaan Birokrasi yang nantinya akan memudahkan dalam kinerja instansi”.
Lanjut H. Tautoto T. Ranggina bahwa “pertemuan ini merupakan upaya bagaimana caranya pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mendorong Kabupaten /kota yang masih istilahnya zona merah dalam SAKIP dan RB,oleh Bapak Gubernur mengharapkan agar kita maju bersama bukan hanya provinsi,kita berharap evaluasi yang lalu bisa meningkat setelah kami datang ini, dan begitu kami kembali ada action dari pak sekda pada tahun 2019 tidak naik nilainya,evaluasi RB terlambat”, ungkapnya.
“Kabupaten Toraja Utara RB nya sudah direview tapi dalam perjalanannya itu belum ada penilaian mandiri RBnya. Perlu dicatat ada 2 poin intinya RB yaitu sumber daya manusia dan reformasi birokrasi. Maka yang pertama nanti kita buat adalah Tim RB dan proses penyederhanaan dilakukan pada pengalihan eselon IV sebagai pejabat Fungsional sementara ealon II dan III tetap,”Jelas. H. Tautoto T.R
“Dalam mensukseskan hal ini tentu yang sangat berkontribusi dalam RB adalah ,Bappeda, Inspektorat, BKD, Keuangan, Biro Hukum,Diskominfo dan sebagai koordinator adalah Sekertaris Daerah oleh Asisten III Bidang Administrasi,dan diharapkan kepada Diskominfo untuk bergabung dalam satu data di Sulawesi Selatan dan setiap OPD harus buat perjanjian kerja yang dituangkan berupa program kerja yang ditandatangani dan dievaluasi dituangkan dalam aplikasi e -SAKIP,” imbuhnya.
Terlihat juga dalam suasana rapat Prof. Dr. Sangkala,M Si ,TGUPP Pemprov. Sulawesi Selatan, Hj.Andi Mirna ,S.H Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sul-Sel, Baso Mannyurunsi,SH,M Si kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Pemprov Sul-Sel dan dari Toraja Utara hadir Asisten III bidang Administrasi Umum Dra.Simbong Ranggina M H, para Kepala OPD dan perwakilan OPD serta tim RB dari Provinsi. (*).
Komentar