oleh

Diberlakukan New Normal, ASN di Torut Kembali Bekerja Seperti Semula 

Torayapos.com-Toraja Utara,– Ketua PMI Kabupaten Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengingatkan bahwa tanggal 8 Juni untuk umur 50 tahun kebawah akan bekerja dari kantor (Work From Office) dan tanggal 19 Juni, untuk umur 50 tahun keatas bekerja dari rumah (work from Home) dalam rangka  institusi (Pemerintahan Kabupaten Toraja Utara) dapat bekerja  kembali seperti sedia kala, dengan catatan memelihara protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jangan salaman dan jaga jarak diperketat.

Hal itu disampaikan Bupati Toraja Kalatiku Paembonan saat pimpin apel bersama, Sabtu (6/6) di halaman perkantoran pemerintah Kabupaten Toraja Utara di Marante.

Apel bersama itu terkait dilaksanakannya penyemprotan disinfektan massal di Kabupaten Toraja Utara dari tanggal 6 s/d 7 Juni 2020, dengan sasaran penyemprotan di tempat-tempat ibadah , perkantoran serta fasilitas umum.

Apel untuk penyemprotan itu sebagai tindak lanjut  surat edaran ketua Palang Merah Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan , No 237/PB/5.5.0/VI/2020 dan hasil rapat pengurus PMI dan OPD terkait pada tanggal 3 juni 2020 tentang penyemprotan desinfektan serentak oleh PMI Se-Sulawesi Selatan serta dalam rangka memutuskan mata rantai Corona Virus desiases (Covid -19) dan menghadapi New Normal yang melibatkan seluruh OPD.

“New normal  berlaku diseluruh kabupaten Toraja Utara karena kita telah diizinkan oleh pemerintah pusat , kita berada pada zona hijau, karena itu, mulailah diadakan penyemprotan serentek pada rumah ibadah, fasilitas umum dan perkantoran,” jelas bupati.

Diketahui, kegiatan penyemprotan dari tanggal  6 s/d 7 Juni 2020 dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia Kabupaten Toraja Utara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan an Dinas Perhubungan. Dalam penyemprotan tersebut melibatkan mobil damkar.

Hadir dalam apel Pagi, sekertaris Daerah kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare, Asisten III Simbong Ranggina, para Kepala OPD dan kepala bidang terkait, semua personil penyemprotan dan ASN  yang berkantor di Marante.

Di akhir apel bersama itu penyerhan tangki penyemprotan dari  bupati kepada PMI dan Damkar, sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan tugas penyemprotan. (basry)

Komentar