Torayapos.com-Toraja Utara,– Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma, SH menjelaskan kamis (11/6/2020) bahwa anggaran yang 10 M sudah direasionalisasikan untuk anggaran protocol kesehatan Covid 19 dalam Pilkada tahun 2020.
Sayangnya, kata Andarias dalam penganggaran Covid 19 di Bawaslu Toraja Utara sudah diusulkan ke Pemkab Toraja Utara, namun pihak Pemkab memberikan jawaban bahwa sudah tidak ada tambahan anggaran untuk bawaslu Toraja Utara.
“Terkait anggaran Pilkada dalam hal pencegahan Covid – 19 kami sudah bertemu dengan pak bupati dan kepala DPPKAD, pak Matius, pada intinya penambahan anggaran khusus Bawaslu Toraja Utara dari pihak Pemda sudah mengatakan tidak ada anggaran untuk tambahan ke Bawalsu Toraja Utara,’’ jelas Andarias, mengutip penjelasan dari Pemkab Toraja Utara.
Tidak adanya tambahan anggaran tersebut, Andarias mengaku sulit untuk penganggaran pengadaan APD dalam mengikuti protocol kesehatan Covid 19, sehingga hal ini akan dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi.
“Instruksi dari Sekjen Bawaslu RI bahwa tolong teman teman (Bawaslu) di kabupaten untuk memaksimalkan rasionalisasi anggaran, dan itu kami sudah lakukan, sayangnya saat diususlkan ke Pemkab tapi tidak ada anggaran untuk itu,’’ imbuh Andarias.
Selain untuk pos anggaran covid 19, ujar Andarias, juga melakukan rasionalisasi untuk penganggaran honor 1 bulan tambahan masa kerja bagi Panwalsu beserta Stafnya.
“Kami mendapatkan pos anggaran untuk tambahan honor Panwals kecamatan 1 bulan karena sesuai undang-undang bahwa tugas pengawas ad hoc itu akan berakhir 2 bulan setelah tahapan penceblosan rencana di tanggal 9 Desember,’’ kunci Andarias (efraim)
Komentar