Hal itu ditegaskan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, dalam agenda rapat Orientasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Gabungan Dinas, Bukit Marante,Tondon, Kamis (6/5/2021), kemarin.
Memastikan penekanan itu agar semua OPD mematuhinya, bupati kembali tegaskan bahwa kepada seluruh ASN, Kepala OPD, Camat dan Lurah harus mengikuti cara kerja saya, disiplin dan bekerja keras dengan mengutamakan kerja tim.
“Tantangan dalam membentuk RPJMD ini adalah data yang akurat dari masing-masing dinas, oleh sebab itu seluruh kepala opd dan camat harus segera memasukkan data yang akurat sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tegasnya.
Dasar pelaksanaan dokumen RPJMD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pada pasal 41 point (b) serta Surat Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 355/IV/2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh semua kepala OPD, camat dan staf ahli bupati. (yoel).
Komentar