Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Utara, Muh.Thahar Rum, Pj Sekda Lutra, Tafsil Saleh, serta para SKPD
Dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Utara, seluruh fraksi mendukung dan menyetujui RAPBD Perubahan TA 2020.
Namun ada beberapa hal yang menjadi sorotan yang juga telah disampaikan oleh Anggota Banggar dari Fraksi Partai NasDem, sebagai koreksi serta masukan dalam rapat-rapat pembahasan antara lain, jadwal pembahasan APBD yang tidak tepat waktu, sehingga sangat berpengaruh pada tingkat kualitas pembahasan itu sendiri yang sepertinya sudah menjadi kebiasaan dengan tujuan seolah-olah sengaja memberi ruang dan waktu yang sempit bagi Anggota Banggar DPRD sebabkan tidak maksimalnya dalam pembahasan.
“Jika hal ini masih saja terus terjadi pada pembahasan anggaran pada tahun anggaran yang akan datang, maka fraksi partai NasDem tidak segan-segan akan melakukan aksi penolakan terhadap RAPBD yang diajukan,” tegas Muhammad Said Anggota DPRD Lutra.
Lanjut Muhammad Said, beri contoh terhadap lemahnya kordinasi antar sektor di lingkup Pemda Lutra, misalnnya dalam rapat pembahasan pada malam tanggal 28 Nopember 2019, tidak ditemukan belanja wajib yang disarankan kepada Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPBD) untuk di alokasikan berupa alokasi anggaran honorarium tenaga pengajar BOSDA senilai Rp. 5.000.000.000 pada Dinas Pendidikan. Sebagai Konsekwensinya Badan Anggaran DPRD menindak lanjuti dengan memangkas belanja-belanja tidak wajib yang sifatnya belanja langsung untuk dialokasikan pada anggaran belanja wajib honorarium tenaga pengajar BOSDA senilai yang telah disebutkan itu.
Katanya, lambatnya serapan terhadap Anggaran Projeck APBD TA.2019 yang berdampak pada lambatnya perputaran roda perekonomian masyarakat, dan menjadi salah satu indikasi yang menghambat penurunan persentase tingkat kemiskinan di Luwu Utara. Sebagai contoh kasus, dapat kami sampaikan di antaranya, seperti yang terjadi pada Dinas Transmigrai Tenaga Kerja. Dana Projek yang pengajuannya bersumber dari hasil pokok-pokok pikiran anggota DPRD Lutra sebesar kurang lebih Rp.3,2 M, yang seyogyanya diperuntukkan untuk membantu Usaha Produktif sampai memasuki penghujung Tahun Anggaran 2019 saat ini, belum juga ada serapan sama sekali.
Lambatnya Pendistribusian Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) berupa ; hand traktor, dan alat mesin pertanian lainnya, termasuk pengalokasian mesin perontok padi (Combine Harvester) secara merata.
Kemudian pada Dinas Pariwisata, anggaran sebesar Rp.1,9 M, sampai penghujung tahun anggaran 2019 ini, juga tidak ada serapan, sehingga dana yang bersumber dari APBN tersebut harus dikembalikan ke Negara.
Keterlambatan serapan terhadap Anggaran seperti beberapa contoh kasus yang telah kami sampaikan, ujar Muhammad, bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi pada SKPD lainnya.
Sehingga Ini menunjukkan tingkat kemampuan manajerial Pimpinan SKPD terkait, yang sangat tidak bisa diharapkan dan diandalkan dalam mengelolah Anggaran pada APBD Tahun Anggaran yang akan datang untuk kita cermati bersama, jika Pemda Luwu Utara masih saja menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai standarisasi BPJS PBI Daerah, dimana hanya masyarakat yang terdaftar di dalam daftar masyarakat miskin berdasarkan rekomendasi Dinsos, yang bisa mendapatkan BPJS PBI Daerah,” jelasnya
“Ironisnya ditengah-tengah warga Lutra, masih saja ada keluarga miskin dan terlantar yang tidak masuk di dalam daftar masyarakat miskin Kabupaten Luwu Utara. Inilah kenyataan yang tidak dapat kita nafikan. Fraksi Partai NasDem mengharapkan kedepan tidak ada lagi kita temukan keluarga miskin dan terlantar yang luput dari perhatian Pemerintah Daerah. Sebab jika seperti ini keadaannya kita sama saja telah melakukan pengingkaran amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 diatas,” pungkasnya.
Penulis: Yustus
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar