Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Tujuan program Kantor Bupati Mobile dilaksankan secara bertahap dari kecamatan ke kecamatan adalah untuk memberikan pelayanan prima melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Untuk itu, bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan dan belum tersentuh pelayanan baik itu menyangkut bantuan PKH, KIS, BPJS, BLT dan kepengurusan dokumen negara berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan Surat Pencatatan Sipil lainnya segera dilaporkan agar ditindaklanjuti oleh instansi terkait, baik pada tingkat lembang, kecamatan bahkan di tingkat dinas.
Hal itu disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, di depan masyarakat Kecamatan Buntu Pepasan, Senin (10/5/2021).
Lanjutnya, setelah melaksanakan pelayanan Kantor Bupati Mobile di Kecamatan Buntu Pepasan selama dua hari ( 10 s.d 11/5/2021) maka akan bergeser ke Kecamatan Rantebua, sehingga diharapkan moment ini dimanfaatkan baik oleh seluruh masyarakat di Buntu Pepasan.
“Apabila ada masyarakat melihat aparat pemerintah tebang pilih dalam memberikan pelayanan, atau kurang baik dalam pelayanan harap segera dilaporkan, sebab kita ini (pemerintah) adalah pelayan masyarakat, bukan bos!,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan itu, diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan Setda Semuel S. Rompon, Kepala Dinas Sosial Torut Mira Bangalino, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Torut Yoel Tangdiembong, Camat Buntu Pepasan Paulus Batti serta 12 Kepala Lembang sebanyak 12 dan 1 Lurah di lingkup Kecamatan Buntu Pepasan.
Kedatangan bupati dengan rombongannya ini disambut dengan tarian pa’ gellu, tarian ma’ dandan dan musik bambu.
Penulis : Basry
Editor : Yoel
Komentar