rantepaopos-id-Toraja Utara,–Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara dan IPDN Kampus Sulawesi Selatan oleh Bupati Toraja Utara DR. Kalatiku Paembonan, M. Si dan Direktur IPDN Sulsel DR. DJauhari Kansil, M. Pd.
Penandatangan ini dilakukan di Lapangan Bakti Rantepao, Senin (8/4/2019) pada akhir upacara gelar akbar persiapan Pemilu 2019.
Sambutan Direktur IPDN Sulsel Djauhari Kansil, menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati Toraja Utara bersama dengan jajarannya atas sambuatannya dan mengizinkan anak-anak Praja IPDN untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kabupaten Toraja Utara selama 21 hari, yang tersebar di beberapa instansi.
Diuraikan Djauhari untuk lokasi atau wilayah PKL Paraja IPDN, yakni di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kelurahan Rantepao, Kelurahan Singki’, Kelurahan Karassik, Kelurahan Pasele, Kelurahan Malango, Kelurahan Laang Tanduk.
Selain itu, juga di Kelurahan Panta’nakan Lolo, Kelurahan Ba’tan, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu dan Kelurahan Pa’ Paelean
Dijelaskan Djauhari, bahwa melalui praktek kerja lapangan merupakan sebuah metode bagi Praja IPDN melakukan pengabdian terhadap masyarakat yang nantinya dikaji dalam beberapa metode ilmiah.
Sehingga, apa yang didapatkan di lapangan praktek nantinya dapat diterapkan di kampus hingga selesai melaksanakan study dan kembali mengabdikan dirinya kepada masyarakat dimana mereka ditempatkan.
Bupati Kalatiku mengatakan, dalam penyelenggaraan praktek kerja lapangan (PKL) yang akan dilakukan oleh mahasiswa dari Praja IPDN akan bersentuhan langsung dengan rakyat akan tugas dan tanggung jawabnya.
“Melalui PKL akan diperkenalkan betul apa yang dimaksud praktek lapangan,” pesan bupati kepada Praja IPDN yang PKL, sambil mengatakan bahwa dirinya (bupati Kalatiku) adalah bagian dari IPDN.
Reporter :Basry
Editor : Yoel R Datubakka
Komentar