Torayapos.Co.id-Toraja Utara,–Dalam SE Bupati No. 1.381/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa pandemi salah satu butir adalah dibolehkannya proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah.
Untuk itu, saat Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang usai membuka vaksinasi bagi remaja usia 12-17 tahun, Sabtu (4/9), dia menyempatkan diri meninjau proses belajar mengajar di SMAN 1 Toraja Utara terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
“Peninjauan ini untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dalam proses belajar mengajar tatap muka,” jelasnya.
Sebab, lanjut Bassang, dirinya ingin memastikan proses belajar mengajar tatap muka berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana kehadiran siswa dibatasi 50 persen dan tetap memakai masker. (yoel).
Komentar