oleh

Bimtek Perencanaan, Bupati Kalatiku: Diharap ASN Mampu Implementasikan di Unit Kerjanya

RANTEPAOPOS.ID-MAKASSAR,– Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Perencanaan Penyusunan Renstra, Renja dan Evaluasi RKPD, Renja Perangkat Daerah di Hotel Denpasar, Jl. Boulevard Panakukang, yang digelar selama empat hari, yakni dari tanggal 7 s/d 10 November 2019.

Bimtek itu dibuka Bupati Toraja Utara, DR. Kalatiku Paembonan, M.Si diwakili Kepala Bappeda Torut, Ir. Aris Mantong,M.Si, yang diikuti 115 peserta berasal dari perwakilan OPD dan Kecamatan se-Kab. Torut.

Aris Mantong membacakan sambutan Bupati, menjelaskan kalau Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Perserta Bimbingan Teknis Perencanaan Penyusunan Renstra, Renja dan Evaluasi RKPD, Renja Perangkat Daerah di Hotel Denpasar, Jl. Boulevard Panakukang, yang digelar Pemkab Toraja Utara.

“Dengan adanya Bimtek ini, saya harapkan kepada semua peserta yang hadir agar serius mengikutinya sehingga output atau ilmu yang didapatkan dari nara sumber dapat diimplementasikan di tempat kerjanya masing-masing untuk sebuah perencanaan yang matang demi  kemajuan Kabupaten Toraja Utara,” jelasnya.

Disebutkan, terlaksanya kegiatan  Bimtek ini berdasarkan Permendagri Nomor 86  tahun 2017, Perda Toraja Utara Nomor 13 tahun 2018, Perbup Toraja Utara tahun nomor 50 tahun 2018, Keputusan Bupati Toraja Utara nomor 842/IX/2019, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2019.

Narasumber dalam Bimtek ini adalah  Ir. Muh. Marham Latif,MM, Prof. Dr. Ir Darmawan Salman,M.S , dan Dr. Sultan Suhab,SE,M.S. Bimtek ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 07 – 10 November 2019. Bimptek ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Calvyn Parapak Tondok. (Diskominfo Torut/redaksi)

Komentar