Kegiatan itu dipusatkan di Heritage Hotel (01/09/2020) dihadiri anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar, SH., LL.M. PhD bersama jajaranya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma dalam sambutannya, mengatakan, diharapkan pencerahan dan penguatan khususnya jajaran pengawasan di kabupaten Toraja Utara sehingga pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 dapat dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang telah dipedomani.
“Apapun aturan yang ada tentu akan dijalankan dengan baik dengan muara menciptakan pengawasan yang berhasil,” kata Andarias.
Ketua Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar menyampaikan bahawa kondisi saat ini tentu berbeda, maka diharapkan seluruh jajaran Bawaslu wajib membaca undang-undang terkait pilkada. Tak hanya itu, jelang Pilkada di tahun 2020 tentu berbeda dengan tahun sebelumnya dengan adanya Pandemi Covid 19 di negeri ini, sehingga banyak proses yang patut dipelajari, tentu persoalan teknis akan hadir dalam mengawasi Pilkada di tengah Pandemi Covid 19″, ucap Bawaslu RI.
Lanjutnya, bagaimana melakukan proses coklit, pengawasan kampanye dan pengawasan penanganan pelanggaran. Bawaslu RI dianggap dapat melaksanakan tugasnya karena adanya koordinasi baik dari tingkat Bawaslu Provinsi hingga ke tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota hingga ke tingkat kecamatan.
“Bapak/Ibu adalah pemimpin maka diharapkan dapat melaksanakan tugas dan memegang amanah sebab tugas kita adalah menjalankan mekanisme, tata cara dan produsedur sesuai aturan yang telah ditetapkan di negara kita. Sebab menjadi pengawas Pemilu tentu berani mengambil resiko sebagai penyelenggara untuk mengawasi adanya pelanggaran dan temuan dalam pemilihan umum (Pemilu).
“Mari kita bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” kunci Fritz.
Wartawan : Basry
Editor : Yoel
Komentar