oleh

Bacabup JK. Tondok Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI Perjuangan dan Partai Perindo

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Ir. Joni Kornelius Tondok, MM mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup)Toraja Utara Pilkada 2024 diterima langsung ketua DPD Partai Periondo Kabupaten Toraja Utara, Drs, A.P. Popang, MH, Kamis (16/5/2024).

JK Tondok  tiba di kantor sekretariat DPD Perindo Pukul 09:00 Wita  didampingi kerabat dan keluarganya.

JK Tondok penuh harap agar sekiranya Partai Perindo dapat merekomendasikan dirinya sebagai calon bupati.

“Sangat diharapakan kiranya Partai Perindo dapat menjadi salah satu partai yang memberikan rekomendasi untuk mengusung  saya dalam Pilkada 2024 di Toraja Utara,” harap JK Tondok  saat menyerahkan formulir pendaftaran.

Sementara Ketua DPD Partai Perindo Toraja Utara A.P. Popang  menjelaskan bahawa  sampai saat ini (16/5/2024) sudah ada 6 calon yang mengambil formulir di Perindo, namun yang sudah mengembalikan baru empat calon termasuk JK Tondok

Diketahui, sehari sebelumnya yakni pada hari Rabu, 15 Mei 2024, JK.Tondok  telah mengembalikan isian formulir beserta kelengkapan persyaratan bakal calon ke DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Toraja Utara yang diterima langsung oleh ketua tim penerima penjaringan Pilkada 2024, Paulus Tangke bersama pengurus partai PDI Perjuangan lainnya.

JK Tondok saat itu  menyampaikan terimakasih kepada pengurus PDI Perjuangan yang sudah membuka pintu untuk dirinya.

“Saya mengharapkan kiranya PDI Perjuangan dapat menjadi partai pengusung yang memberikan rekomendasi untuk  maju dalam perhelatan Pilkada 2024-2029,” ujar  JK Tondok  di depan pengurus PDI Perjuangan Toraja Utara.

Sementara, Paulus Tangke wakili pengurus partai  juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran JK Tondok  bersama rombongannya  di kantor PDI Perjuangan.

Paulus Tangke  menyebutkan,  JK.Tondok calon ketiga yang mengembalikan berkas formulir dan kelengkapan persyaratan dari enam orang bakal calon bupati yang mendaftar di PDIP Toraja Utara.

“Pengembalian formulir  pak JK Tondok  nantinya kita serahkan ke DPP sebagai pengambil keputusan dan kita juga melakukan survey,”  kunci Paulus. (*/yoel).

Komentar